Bisnis

Komisi II Undang Pakar Bahas Revisi Undang-Undang Dana Desa

Oleh Sahlan Ake pada hari Kamis, 09 Apr 2015 - 12:05:33 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

87Lukman Edy.jpg

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB Lukman Edy (Sumber foto : teropongsenayan.com)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Bahas revisi PP 60 Tahun 2014 Panitia Kerja Desa Komisi II DPR undang pakar Guru Besar Ilmu Ekonomi dan Wakil Rektor IPB, Hermanto Siregar, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar hari ini.

Pimpinan rapat Komisi II Lukman Edy mengatakan hari ini akan minta masukan kepada pakar untuk revisi Peraturan Pemerintah No. 60/2014 yang mengatur teknis dana desa. 

"Kehadiran Guru Besar Ilmu Ekonomi dan Wakil Rektor IPB,
Hermanto Siregar di Komisi II untuk meminta masukan terkait rencana revisi UU dana desa," kata Edy di ruang rapat Komisi II DPR, Kamis (9/4/2015).

Politisi dari Fraksi PKB ini mengatakan, revisi ditargetkan selesai sebelum masa sidang III DPR berakhir yaitu 24 April 2015. "Kita akan usahakan untuk menyelesaikan UU ini sebelum masa sidang ketiga DPR selesai," ungkapnya.

Setelah itu, kata Edy pembahasan akan dilanjutkan dengan rapat kerja bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, dan Menteri Sekretaris Negara.

"Setelah diberi masukan pada pakar kita akan langsung mengadakan rapat kerja (Raker) dengan para Menteri terkait," pungkasnya. (al)

tag: #Revisi UU Dana Desa  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement