Berita

PK Ditolak, Anggota Komisi III: MA Sayang Sama Ahok

Oleh Mandra Pradipta pada hari Selasa, 27 Mar 2018 - 16:15:05 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

86Ahok-3.jpg

Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Majelis hakim Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung (MA) menolak PK yang diajukan terpidana kasus penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Lantas apa tanggapan anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra Muhammad Syafi'i.

"Saya kira mungkin MA sayang juga sama Ahok ini. Iya kan, karena kalau dilanjutkan belum tentu ringan juga kan. Bisa juga lebih tinggi (hukumannya). Tapi udah bagus," kata Syafi'i di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (27/3/2018).

Kendati demikian, Politisi Gerindra ini mengapresiasi kerja majelis hakim yang terdiri atas Artidjo Alkostar, Salman Luthan, dan Sumardjiatmo yang menolak upaya hukum Ahok.

"Kalau keputusan yang kemarin yang diputuskan tingkat pertama kan, itu sudah membuat kita mengapresiasi lembaga hukum," tuturnya.

Diketahui, Ahok saat ini sedang menjalani hukuman dua tahun penjara setelah pada Mei 2017 lalu dinyatakan terbukti bersalah melakukan penodaan agama terkait sebuah pidatonya di Kepulauan Seribu.

Dalam pidatonya, September 2016, Ahok menyebut dia tak keberatan jika ada yang "dibohongi pakai Al Maidah" agar tidak memilihnya dalam Pilkada DKI Jakarta.(yn)

tag: #ahok-gate   #penistaan-agama  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement