Berita

Catat, Ganjil Genap Bakal Berlaku di Jagorawi dan Tangerang

Oleh ferdiansyah pada hari Rabu, 14 Mar 2018 - 17:07:54 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

88menhub.jpg

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (Sumber foto : ist)


JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Penerapan pembatasan kendaraan dengan pengaturan nomor polisi ganjil genap di ruas tol akan diujicobakan di ruas lain, diantaranya di tol Jagorawi dan Tangerang.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi usai pembukaan Rapat Koordinasi Teknis Perhubungan Darat 2018 di Jakarta, Rabu (14/3/2018) mengatakan pihaknya terleih dahulu mengevaluasi penerapan di ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek yang sudah berjalan mulai 12 Maret 2018.

"Kami akan melakukan evaluasi mingguan. Kalau kita mendapatkan suatu hal yang baik, bersamaan dengan itu Pak Dirjen Darat sudah melakukan evaluasi di lima ruas yang lain, seperti di Jagorawi, Tangerang dan ada tiga lagi," ucapnya.

Namun, lanjut dia, apabila jadi diberlakukan, maka akan secara bertahap tidak serentak. Di samping itu juga perlu dilakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat.

"Kita akan lihat dan kerjakan untuk Jagorwi dan Tangerang, dua-duanya sudah minta dilakukan. Katakanlah satu bulan di tempat yang ini, satu bulan lagi di tempat yang lain," tuturnya.

Selain itu, dia mengatakan pemberlakukan ganjil-genap bukan merupakan solusi jangka panjang.

"Kalau berhasil, kita lakukan ke tempat lain," katanya.(plt/ant)

tag: #ganjil-genap  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement