Berita

Ketum PPP: Larangan Bercadar Langgar Kebebasan Berkeyakinan

Oleh Sahlan pada hari Sabtu, 10 Mar 2018 - 06:51:19 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

43romahurmuziy.jpg

Romahurmuziy (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy, menyesalkan larangan penggunaan cadar di kampus UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta. Sebab penggunaan cadar bisa berdasarkan keyakinan seseorang.

"Jadi, kalau ini didasarkan kepada persoalan keyakinan, kami menyesalkan itu, tidak semestinya lembaga pendidikan yang seharusnya memberikan ruang atas adanya perbedaan pandangan di dalam agama melakukan itu," kata Romy di kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri, Sumedang, Jawa Barat, Kamis, (8/3/2018).

Menurutnya, pelarangan penggunaan cadar yang didasari atas keyakinan merupakan bentuk pelanggaran hak asasi manusia.

"Itu bisa dikatakan melanggar bukan hanya hak asasi manusia, tapi melanggar kebebasan berkeyakinan," ujarnya.

Romy mengingatkan, Undang-Undang Dasar 1945 yang menjadi dasar negara melindungi hak setiap warga negara untuk memeluk dan menjalankan keyakinan.

"Bercadar atau tidak, sesungguhnya bagian dari kebebasan berkeyakinan yang dijamin oleh konstitusi," tandasnya.(yn)

tag: #cadar   #uin-yogyakarta  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement