Berita

Kemenpolhukam: Cuma Blokir Akses Bukan Tutup Situs Islam

Oleh Mandra Pradipta pada hari Sabtu, 04 Apr 2015 - 12:28:14 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

2Diskusi Mengapa Blokir Akses.jpg

Kantor Kemenkopolhukam (Sumber foto : Mandra Pradipta)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Kemenpolhukam menenegaskan tidak pernah menutup sejumlah situs Islam yang dianggap radikal. Pemerintah saat ini hanya  sekedar mengalihkan. Artinya bukan menutup domain tersebut.

Menurut Ketua Bidang Hukum dan Regulasi Desk Cyber Kemenpolhukam Edmon Karim mengatakan 19  situs yang sempat diblokir itu bisa dibuka kembali jika tidak terbukti menyebarkan paham radikal.
"Situsnya tidak hilang, hanya tidak bisa diakses," katanya dalam diskusi 'Mengapa Blokir Situs Online' di Jakarta Pusat, Sabtu (4/4/2015).

Menurut Edmon, langkah pemblokiran situs tersebut. Karena pemerintah menganggap hal ini sudah membahayakan negara. "Jadi kita perlu ambil sikap," tegasnya

Lebih lanjut Edmon  menjelaskan penutupan situs hanya bisa dilakukan oleh keputusan pengadilan negeri. Oleh karenanya, ia meminta masyarakat bisa lebih rasional dalam melihat permasalahan ini.
"Penutupan situs itu keputusan pengadilan. Jika ditutup, domain situs tidak ada lagi. Hal seperti ini sebetulnya juga terjadi di negara-negara lain," imbuhnya. (ec)

tag: #Kisruh Blokir Situs  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement