Berita

Viostin DS Mengandung Babi, PT Pharos Salahkan Pihak Lain

Oleh M Anwar pada hari Selasa, 06 Peb 2018 - 15:25:15 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

92antarafoto-penyitaan-obat-tidak-berizin-260917-aws-4_ratio-16x9.JPG

Penyitaan obat tak berizin (Sumber foto : Dok Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - PT Pharos akhirnya buka suara atas temuan BPOM yang menyebut Viostin DS mengandung babi. Disampaikan Director of Corporate Communication PT Pharos Indonesia, Ida Nurtika, pihaknya membantah bahwa produk farmasi Viostin DS mengandung babi.

Ida mengatakan, temuan BPOM yang menyebut Viostin DS mengandung babi diyakini hanya tercermar karena mereka menggunakan bahan baku Chondroitin Sulfate yang berasal dari sapi. Bahkan dia menegaskan, produk Chondroitin Sulfate yang diimpor Spanyol itu sudah mengantongi sertifikasi halal dari Halal Certification Service (HCS) yang juga diakui MUI.

"Tidak benar kami memproduksi Viostin DS mengandung babi. Karena bertahun-tahun produsen Chondroitin DS dari Spanyol itu berasal dari sapi, bukan babi," kata Ida saat temu media di Jakarta, Selasa (6/2/2018).

Dia menambahkan, sejak diproduksi 10 tahun yang lalu, PT Pharos tidak pernah memproduksi produk farmasi mengandung babi. Oleh karena itu Ida bersikeras hasil temuan BPOM atas kandungan babi pada produk Viostin DS berasal dari bahan baku Chondroitin Sulfate pada bet tertentu yang tercemar babi.

"Kami yakin bahan pembuatan obat Viostin DS tidak mengandung babi tapi ada pencemaran di situ," tegasnya.

Meski kelalaian mereka kadung meresehkan masyarakat, PT Pharos menolak untuk menuntut produsen Chodroitin Sulfate dari Spanyol. Ia hanya menyesalkan mengapa bahan baku Chondroitin Sulfate bisa terpapar senyawa dari babi.

"Kami kecewa karena dirugikan," tambah dia.

Ida mengatakan langkah sementara yang ditempuh PT Pharos adalah menarik seluruh produk Viostin DS hingga tiga bulan kedepan secara bertahap. PT Pharos juga mau mengganti kerugian apabila ada konsumen yang ingin mengembalikan produk Viostin DS ini.

"Silahkan kembalikan produk Viostin DS yang dimiliki konsumen ke outlet atau apotek, nanti akan kami ganti sejumlah uang. Konsumen yang merasa dirugikan bisa menghubungi layanan pelanggan Pharos Indonesia di 0811666973 atau 085776252272," tandas Ida (aim)

tag: #pemerataan-dokter  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement