Berita

Ada Putusan Sela PTUN, Kubu ARB Susuli Surat Agung Cs

Oleh Sahlan Ake pada hari Kamis, 02 Apr 2015 - 13:58:49 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

57ade bs im.jpg

Pimpinan Fraksi Partai Golkar DPR Kubu ARB dan Sekjen Golkar (Sumber foto : Sahlan Ake)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Sektetaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham mendatangi Ketua DPR Setya Novanto.

Kedatangannya untuk menyampaikan hasil putusan sela PTUN yang meminta penundaan SK Menkumham atas pengakuan terhadap kepengurusan Partai Golkar kubu Agung Laksono.

"Kami menyampaikan surat penetapan PTUN soal penundaan SK Menkumham Yasonna Laoly terkait munas Ancol dan tentang keputusan tidak adanya perubahan dan pergantian susunan pimpinan Fraksi Partai Golkar," kata Idrus.

Ketua fraksi, kata Idrus, tetap dijabat Ade Komarudin, sekretaris dijabat Bambang Soesatyo dan bendahara dijabat Robert Kardinal.

Surat diserahkan langsung kepada Ketua DPR Setya Novanto."Dengan surat ini, kami (Munas Bali) bisa menjadi dasar untuk bisa dipertimbangan terutama terkait masalah kami (Golkar)," tambahnya. Surat ini berarti merupakan susulan dari surat sejenis yang dikirim kubu Agung Laksono kepada pimpinan DPR untuk perubahan susunan pimpinan fraksi di DPR.

Sebelumnya, Partai Golkar kubu Agung Laksono sudah mengirim surat kepada pimpinan DPR untuk perombakan susunan pimpinan Fraksi Partai Golkar. Susunan yang diajukan kubu Agung antara lain adalah Agus Gumiwang Kartasasmita sebagai ketua fraksi dan Fayakun Andriadi sebagai sekretaris fraksi.(ss)

tag: #surat susulan kubu ARB  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement