Berita

Pansus Hapus Rekomendasi Pembentukan Dewas KPK, Kenapa?

Oleh Sahlan pada hari Senin, 05 Peb 2018 - 14:13:47 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

58taufiqulhadi-dpr.jpg

Taufiqulhadi (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Panitia Khusus Angket KPK menghapus rekomendasi pembentukan dewan pengawas (Dewas) KPK dalam draf sementara rekomendasi Pansus.

"Ada hal yang menjadi sisipan yang kami anggap tak terlalu penting seperti misalnya masalah pengawasan dan sebagainya itu kami cabut kembali," kata Wakil Ketua Pansus Hak Angket terhadap KPK Taufiqulhadi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/2/2018).

Politikus NasDem ini mengatakan, Pansus menyerahkan pengawasan kepada internal KPK sendiri dan rakyat Indonesia.

"Kalau memang dianggap sudah cukup diawasi oleh rakyat, ya jalan sendiri tetapi kami tidak memasukan (ke rekomendasi), tidak ada kata-kata lembaga pengawasan dalam rekomendasi kami," ucapnya.

Anggota Komisi III DPR RI itu membantah Pansus mendapat tekanan dari sejumlah pihak untuk membatalkan pembentukan dewan pengawas KPK.

"Saya sebagai wakil ketua, saya tak merasa ada tekanan," tegasnya.

Taufiq ,menjelaskan rekomendasi Pansus KPK sejauh ini masih berupa tata kelola lembaga, SDM, dan anggaran KPK. Untuk kenaikan anggaran KPK masih ditunda pembahasannya.

"Menurut saya masalah anggaran masih pending, ada fraksi yang setuju, ada yang tak setuju jadi masih mempending dan kita lihat nanti," tukasnya.(yn)

tag: #hak-angket-kpk  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement