Berita

Kader Golkar Setuju Dibentuk Lembaga Pengawas KPK

Oleh M Anwar pada hari Jumat, 02 Peb 2018 - 09:44:39 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

56ace-hasan-syadzily-2.jpg

Ace Hasan Syadzily (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Pansus Angket Komisi Pemberantasan Korupsi KPK) mengusulkan pembentukan lembaga pengawas independen KPK. Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily mengaku setuju dengan wacana tersebut.

“Secara kelembagaan tentu KPK tidak boleh dibiarkan bekerja tanpa adanya mekanisme check and balance dan oversight,” kata Ace saat dihubungi awak media, Kamis (1/2/2018).

Setiap lembaga, ujar Ace, perlu pengawasan dari pihak eksternal agar segala tugas dan fungsinya tidak mengabaikan ketentuan yang berlaku.

Meski mendukung, Ace mengingatkan, lembaga pengawas independen bagi KPK harus bekerja netral. Hal itu diperlukan agar tidak menggangu independensi dan kewenangan KPK dalam memberantas korupsi.

“Kiranya perlu dipertimbangkan adanya sistem yang memungkinkan bagi sistem pengawasan,” ujarnya.

Selain lembaga independen, Ace berharap KPK bersinergi dengan Kepolisian dan Kejaksaan dalam melaksanakan tugasnya. Ia berkata, KPK harus bekerjasama dengan semua pihak agar harapan masyarakat agar korupsi hilang dapat berjalan optimal.

“Sebagai lembaga pemberantasan korupsi, KPK menjadi tumpuan dan harapan masyarakat di tengah masih maraknya praktek korupsi di negara kita,” terang dia.

Sebelumnya, Pansus Angket DPR merekomendasikan Presiden Joko Widodo membuat Peraturan Presiden sebagai dasar Lembaga Pengawas Independen (LPI) untuk mengawasi kerja KPK.

Hal tersebut merupakan salah satu butir rekomendasi yang akan disampaikan Pansus Angket KPK dalam sidang paripurna DPR, Rabu (14/1). Pembentukan LPI diklaim sebagai bagian dari penguatan aspek kelembagaan KPK.

KPK dianggap memerlukan lembaga eksternal khusus untuk menjalankan mekanisme saling mengawasi atau check and balances. LPI diusulkan dari internal dan tokoh eksternal KPK yang memiliki integritas.(yn)

tag: #hak-angket-kpk   #kpk  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement