Berita

SK Menkumham Dibatalkan, Agus Gumiwang Ngotot Fraksinya di DPR Sah

Oleh Sahlan Ake pada hari Rabu, 01 Apr 2015 - 19:05:08 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

13MEDIASI GOLKAR 1.jpg

Agus Gumiwang (kedua, kanan) (Sumber foto : IndraKusuma/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua Fraksi Partai Golkar kubu Agung Laksono, Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan hasil keputusan sela Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) tidak mempengaruhi ketua Fraksi Golkar yang baru.

"Bahwa hasil keputusan PTUN menunda SK dari Menkumham, tapi penundaan itu sebetulnya dari kacamata positif, artinya PTUN hanya penundaan SK saja tidak termasuk dengan fraksi. Fraksi kita sah, karena kami masukan sebelum diputusan sela pengadilan," kata Agus di komplek Parlemen, Senayan, Rabu (1/4/2015).

Kendati demikian, Agus menghormati proses hukum yang telah terjadi. "Tak usah berperasangka macam-macam, kita ikuti saja. Kami yakin bahwa keputusan final PTUN akan mengembalikan dari DPP Golkar kepada pak Agung Laksono," ungkapnya.

Dengan adanya putusan sela dari PTUN ini, Agus mengakui akan berpengaruh terhadap surat kepengurusan yang kami layangan ke pimpinan DPR. "Pasti akan berpengaruh di Paripurna nanti," tutur Agus.

Lebih jauh Agus Gumiwang menyatakan, kubu Agung Laksono telah mempersiapkan antisipasi apapun yang terjadi.

"Kami siap, kami sudah antisipasi. Pengadilan manapun PTUN, Pusat, Barat, Utara, kita antisippasi, langkah-langkah dan jangan berprasangka macam-macam kita siap menghadapi masalah ini," pungkasnya.(yn)

tag: #kisruh golkar   #putusan ptun   #agus gumiwang  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement