Berita

Pasca Putusan PTUN

Ketegangan Kubu Ical dengan Pihak Agung Diharapkan Menurun

Oleh Bara Ilyasa pada hari Rabu, 01 Apr 2015 - 17:33:00 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

46Roem Kono (ist).jpg

Roem Kono (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Roem Kono mengajak kepada semua pihak untuk mengacu pada putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang memutuskan menunda SK Menteri Hukum dan Ham (Menkumham) terhadap pengesahan DPP Partai Golkar Hasil Munas Jakarta.

"Semua harus berpijak pada putusan PTUN," ujar Roem Kono saat berbincang dengan TeropongSenayan di PTUN Jakarta, Rabu (1/4/2015).

Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR itu juga berharap dengan putusan PTUN ini bisa mengurangi ketegangan antara kubu Agung Laksono dan kubu Aburizal Bakrie (Ical).

"Saya kira ini (putusan PTUN) sudah bagus untuk meminimalisir ketegangan. Kita hormati putusan ini, ada satu langkah damai," ungkapnya.

Sebelumnya, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Teguh Satya Bhakti Majelis Hakim  yang memimpin Sidang perdana gugatan DPP Partai Golkar terhadap Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly memutuskan bahwa SK Menkumham yang mengesahkan kepengurusan DPP Partai Golkar hasil munas Jakarta untuk ditunda terlebih dahulu.

"Mengabulkan objek pengugat (kubu ARB)," ujar Teguh saat membacakan putusan di PTUN Jakarta, Rabu (01/04/2015).

Lebih lanjut Teguh membacakan, dengan ditundanya putusan SK Menkumham maka pihak tergugat 2 intervensi (kubu Agung Laksono) tidak dapat menjalankan SK tersebut.

Putusan PTUN tersebut juga mengikat kepada semua pihak. "Mengikat terhadap pihak-pihak terkait," tegasnya.(yn)

tag: #kisruh golkar   #putusan ptun   #roem kono  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement