Berita

IBC Minta Impor Garam Dilakukan Perusahaan BUMN

Oleh Ferdiansyah pada hari Rabu, 31 Jan 2018 - 21:56:27 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

72Direktur-Garam.jpg

Akhmad Suhaimi (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Pemerintah telah mengeluarkan keputusan untuk mengimpor garam industri sebanyak 3,7 juta ton. Direktur Eksekutif Indonesia Budget Control (IBC) Akhmad Suhaimi meminta impor garam dilakukan perusahaan BUMN, yakni PT Garam.

"Impor garam hanya boleh dilakukan perusahaan negara yang bergerak dalam usaha pergaraman, sesuai Permen Kelautan dan Perikanan nomor 66/2017," kata Akhmad dalam keterangan persnya, Rabu (31/1/2018).

Akhmad menjelaskan, sebelum impor dilakukan, harus dipastikan seluruh garam lokal sudah terserap, agar harga garam petani lokal tidak anjlok.

"Dalam distribusi garam impor harus melibatkan para pihak, baik aparat penegak hukum dan koperasi petani yang mewakili petani lokal. Agar distribusi terpantau dan tidak bocor," pintanya.

Selain itu, ia juga menanggapi soal adanya perbedaan data soal impor garam. Kementerian Bidang Perekonomian mengeluarkan keputusan impor garam industri sebanyak 3,7 juta ton. Sementara rekomendati Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebanyak 2,2 juta ton. Ada selisih 1,5 juta ton.

"Tiap kali pemerintah berencana impor, wajar saja selalu ada pro kontra. Penyebabnya karena tidak sinkronnya data dari KKP dengan para instansi yang bersentuhan langsung dengan pelaku pasar dan industri, yaitu Menteri Perindustrian dan Menteri Perdagangan," terang dia.

ketidaksesuaian data itu pula, sambung Akhmad, yang melahirkan dugaan-dugaan hadirnya para pemburu rente, mengambil untung dari importasi garam.

"Lebih parahnya lagi, impor dilakukan ketika sedang musim panen garam lokal dan tidak adanya kepastian terserapnya garam lokal," bebernya.

"Wajar jika kemudian banyak pihak yang curiga bahwa Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan dinilai lebih mewakili pelaku industri dan pasar, dari pada melindungi petani garam lokal," pungkasnya.(yn)

tag: #garam  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement