Berita

Komisi VI: Rencana Pemerintah Impor Gula 3,6 Juta Ton Harus Dievaluasi

Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Rabu, 24 Jan 2018 - 15:35:01 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

59raw.jpg

Ilustrasi impor gula (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Komisi VI DPR RI, Abdul Wachid mengatakan akan mengevaluasi rencana Mendag yang mengeluarkan izin impor gula 1,8 juta ton pada semester I ini. Bahkan, lanjut dia, rencana impor raw sugar dalam satu tahun untuk pabrik gula rafinasi mencapai 3,6 juta Ton.

"Rencana impor raw sugar tersebut harus dievaluasi karena terlalu besar tidak sesuai kebutuhan riil industri makanan dan minuman," tandas Ketua Umum Asosiasi Petani Tebu Republik Indonesia (APTRI) itu di Kompleks Parlemen Jakarta, Rabu (24/01/2018).

Menurutnya, jika kebijakan tersebut tetap dilaksanakan, maka akan ada dampak negatif bagi para petani tebu khususnya.

"Bisa terjadi rembesan gula rafinasi ke pasar yang bisa merugikan petani tebu," ungkapnya.

Ia melanjutkan, kalau melihat perkembangan pertumbuhan ekonomi sekarang cenderung stagnan dan daya beli masyarakat menurun. Industri makanan dan minuman justru banyak mengurangi produknya sehingga kebutuhan bahan baku gula untuk makanan dan minuman menurun.

"Jadi kalau impor raw sugar tahun 2018 meningkat dari 3 juta ton bertambah 3,6 juta ton sangat naif. Ini nanti pasti akan terjadi over supply gula rafinasi banjir ke pasar. Gula lokal tertekan. Akibatnya petani tebu pabrik gula mati. APTRI pasti akan melakukan penolakan rencana impor row sugar," pungkasnya. (icl)

tag: #harga-pangan   #impor-gula   #impor-pangan   #komisi-vi-dpr  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement