Bisnis

BPOM Mempertanyakan Standar Kelayakan Pembuatan Es Batu

Oleh Sahlan Ake pada hari Senin, 30 Mar 2015 - 14:54:17 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

33Roy A Sparinga Kepala BPOM.JPG

Kepala BPOM Roy A Sparinga (Sumber foto : pom.go.id)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Setelah ditemukan kasus bakteri di dalam es batu, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Roy Sparinga mempertanyakan kelayakan industri es batu di Indonesia. Pasalnya, sampai saat ini belum ada ukuran standarisasi nasional khusus untuk industri es batu.

"Sekarang pertanyaannya, layak tidak industri itu. Kita utamakan kepentingan publik dan kesehatan masyarakat adalah nomor satu," kata Roy saat rapat kerja (Raker) dengan komisi IX DPR, Senin (30/3/2015).

Nantinya, kata Roy BPOM akan meminta semua perusahaan es batu untuk mendaftarkan diri. Setelah itu, BPOM akan mengevaluasi kelayakan industri es baty tersebut. Jadi, semua industri es batu nantinya akan memiliki sertifikasi izin dari pemerintah dan BPOM.

"Jadi semuanya harus sudah didaftar. Saratnya, mereka harus sudah distandarisasi dan produknya harus terdaftar," katanya.

Pada kesempatan yang sama, Roy juga memaparkan hasil investigasi di lapangan terkait adanya kasus es batu beracun. Hasil investigasi itu menunjukkan bahwa, es batu yang beracun terbuat dari air sungai dan air dari PDAM.

"PDAM pun itu bukan air yang layak untuk diminum. PDAM air bersih, tapi bukan untuk diminum. Sehingga tidak ada jaminan kesehatan meskipun itu bahan bakunya dari PDAM," katanya.(al)

tag: #Kepala BPOM Roy Sparinga  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement