Bagikan Berita ini :
Bambang Brodjonegoro (Sumber foto : Dokumen TeropongSenayan)
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mengantisipasi tingkat kemiskinan tidak meningkat lagi pada Maret 2018, setelah pada September 2017 turun cukup signifikan menjadi 10,12 persen.
"Dengan capaian 10,12 persen itu kan lebih rendah. Ini momentum bagus untuk mencapai target. Tapi, kalau tidak hati-hati, ya kita khawaitir nanti Maret naik lagi," ujar Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro saat ditemui di Kantor Bappenas, Jakarta, Kamis (4/1/2018).
Ia menuturkan, sebelumnya Bappenas memprediksi tingkat kemiskinan hanya akan mencapai 10,4 persen, namun ternyata penurunannya lebih tinggi dari ekspektasi.
Berdasarkan kesepakatan Pemerintah dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 tingkat kemiskinan ditargetkan mencapai 9,5 hingga 10 persen.
Ia mengharapkan, momentum penurunan tingkat kemiskinan tersebut harus dimanfaatkan untuk mencapai target pada tahun ini melalui perbaikan penyaluran bantuan sosial yang lebih tepat sasaran, termasuk pembagian beras sejahtera (rastra).
"Jadi harus dipastikan sejak Januari ini, dan Menkeu sudah menyampaikan dalam sidang kabinet bahwa anggaran dana desa sudah bisa dikucurkan. Kemudian juga, Mensos commit rastra sudah bisa digelontorkan di awal tahun," kata Bambang Brodjonegoro menambahkan.
Badan Pusat Statistik (BPS) pada Selasa (2/1) merilis jumlah penduduk miskin yang tercatat pada September 2017 mencapai 26,58 juta orang atau menurun 1,19 juta orang dari Maret 2017 sebanyak 27,77 juta orang. Apabila dibandingkan dengan September 2016, maka tingkat kemiskinan turun dari 10,7 persen menjadi 10,12 persen.
Secara keseluruhan, BPS mencatat, tingkat kemiskinan sejak periode 1999 hingga September 2017 di Indonesia terus mengalami penurunan dari sisi jumlah maupun persentase.
Pada 1999 jumlah penduduk miskin sempat tercatat mencapai 47,97 juta orang atau sekitar 23,43 persen dari jumlah penduduk di Indonesia.
Pengecualian terjadi pada 2006, September 2013 dan Maret 2015 yang dipicu oleh kenaikan harga barang kebutuhan pokok sebagai dampak dari kenaikan harga bahan bakar minyak, demikian BPS. (Ant/icl)
tag: #bappenas
Bagikan Berita ini :