Berita

Desmon Tegaskan Gerindra Dukung Hak Angket Menkumham

Oleh Bara Ilyasa pada hari Rabu, 25 Mar 2015 - 16:56:37 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

31Desmon J Mahesa.JPG

Ketua Komisi III DPR RI Desmon J Mahesa (Sumber foto : teropongsenaya.com)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Hak Angket untuk Menteri Hukum dan Ham (Menkumham) Yasonna Laoly semakin menguat karena telah didukung oleh fraksi partai politik di DPR yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP).

Kali ini, yang menegaskan untuk menggulirkan Hak Angket untuk Menkumham adalah Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi Partai Gerindra Desmon J Mahesa.

"Kita memantapkan hak angket. Dalam rangka penegakan hukum. Fraksi Partai Gerindra dukung," tegas Desmon di DPR, Jakarta, Rabu (25/3/2015).

Menurut Desmon, syarat pengajuan Hak Angket harus didukung 25 anggota DPR dan dua fraksi. Hal itu, kata Desmon sudah tercapai syarat tersebut meskipun dirinya tidak ikut tanda tangan pengajuan hak angket.

"Yang penting syaratnya lebih dari 25 orang dan lebih dari 2 fraksi. Tapi saya gak akan tanda tangan. Kan sudah lebih dari 50," jelasnya.

Seperti diketahui wacana Hak Angket untuk Yasonna Laoly karena keputusannya yang telah mengesahkan kepengurusan DPP Partai Golkar versi Agung Laksono. Atas keputusan tersebut KMP menggulirkan hak angket karena keputusan Yasonna tidak obyektif dan memihak kubu Agung.(al)

tag: #Gerindra   #Desmon J Mahesa   #Hak Angket   #Menkumham Yasona Laoly  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement