Berita

Ruhut Tuding Denny Rampok Uang Negara Berkamuflase LSM

Oleh Ahmad Hatim Benarfa pada hari Rabu, 25 Mar 2015 - 15:44:37 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

94Ruhut Sitompul.JPG

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Demokrat Ruhut Sitompul (Sumber foto : eko s hilman/teropongsenayan.com)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Nama Denny Indrayana terus menarik perhatian sejak dirinya terseret dalam kasus payment gateway Kemenkumham tahun anggaran 2014. Kini, Mantan Wamenkumham di zaman pemerintahan SBY tersebut bahkan sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Anggota Komisi III Fraksi Demokrat Ruhut Sitompul bahkan berkomentar pedas atas sepak terjang Denny. Ruhut dengan keras menilai Denny sebagai sosok perampok uang negara dengan kamuflase Non Goverment Organization (NGO) atau Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

"Ya begitulah kalau tetap mental NGO. Mental NGO kalau belum ada di kekuasaan, kalau sudah ada di kekuasaan, ngerampok juga," kata Ruhut di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (25/3/2015).‎

‎Seperti diketahui, Kabag Penum DivHumas Mabes Polri, Kombes Rikwanto telah mengumumkan status tersangka Denny Indrayana pada Selasa malam (24/3/2015).

"Pada minggu lalu, melalui gelar perkara, Denny Indrayana telah ditetapkan sebagai tersangka. Denny akan dipanggil sebagai tersangka pada Jumat (pekan ini). Untuk diperiksa," kata Kabag Penum DivHumas Mabes Polri, Kombes Rikwanto.(al)

tag: #Ruhut Sitompul   #Denny Indrayana  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement