Opini

DPRD DKI Jakarta Gagal Lakukan Fungsi Anggaran

Oleh Aliyudin pada hari Rabu, 25 Mar 2015 - 10:07:20 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

54Gedung DPRD Jakarta.jpg

Gedung DPRD DKI Jakarta (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta dianggap gagal melaksanakan fungsi anggaran. Pasalnya, mereka tidak berhasil membuat RAPBD 2015 bersama-sama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

"Ketidaksepahaman antara DPRD dan Pemprov DKI Jakarta dalam pembahasan APBD menunjukkan kepada masyarakat bahwa DPRD telah gagal mengemban kewajibannya sebagi fungsi anggaran," kata Pengamat Kebijakan Publik Melkior Wara Mas kepada teropongsenayan di Jakarta, Rabu (25/3/2015).

Melkior mengatakan, seharusnya DPRD DKI Jakarta memaksimalkan fungsi anggarannya dengan bersikap proaktif dan bukan reaktif seperti yang selama ini ditunjukkan. "Mereka harus piawai mengagregasikan kepentingan, kebutuhan, dan tuntutan masyarakat selaras dengan dokumen perencanaan pembangunan," katanya.

Kegagalan itu juga menunjukkan bahwa kurangnya kemauan politik anggota DPRD dalam pembangunan dan upaya pengentasan kemiskinan, pengangguran, dan kesenjangan sosial warga DKI Jakarta. (al)

Disclaimer : Kanal opini adalah media warga. Setiap opini di kanal ini menjadi tanggung jawab penulis. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai aturan pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini dan Redaksi akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang.

tag: #DPRD DKI Jakarta   #Gubernur DKI Jakarta  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement