Zoom

Ahok: Namanya Maling Kalau Terbukti Ya Dipenjara

Oleh Radip Pradipta pada hari Jumat, 20 Mar 2015 - 19:14:59 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

12ahok.jpg

Basuki Tjahaja Purnama (Sumber foto : Indra Kusuma)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tidak kaget anak buahnya akan dijadikan tersangka dalam kasus mark up pengadaan UPS pada APBD DKI 2014. Dia mengatakan kalau memang terbukti bermain ganjarannya harus dipenjara.

"Ya namanya maling pasti jadi tersangka kalau terbukti ya dipenjara. Kita sih serahin aja sama kepolisian," kata Ahok di Balai Kota, Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (20/03/2015).

Mantan anggota Komisi II DPR dari Fraksi Golkar ini juga sudah menginstruksikan kepada Kepala Inspektorat DKI Jakarta, Lasro Marbun agar tidak melakukan pemanggilan pejabat DKI terkait mark up pengadaan UPS pada APBD 2014.Dia sudah minta semua diserahkan kepada KPK maupun polisi.

"Kita sudah instruksikan agar inspektorat tidak panggil-panggil mereka, karena malah bisa bikin repot. Yang penting segala persoalan ada indikasi korupsi, biar KPK dan kepolisian yang tanganin," ujarnya.(ss)

tag: #maling terbukti dipenjara  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement