Opini

Meramal Nasib Akhir Partai Golkar

Oleh Siti Zuhro (Peneliti LIPI) pada hari Rabu, 18 Mar 2015 - 19:59:46 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

18golkar.jpg

Ilustrasi (Sumber foto : Istimewa)

Di Indonesia koalisi partai masih dalam proses learning by doing. Sejauh ini masih cenderung uji coba, kalau ok koalisi jalan terus. Tapi kalau tidak, bisa bubar.

Sejauh ini koalisi yang terbangun belum terformat. Setiap pemilu memberikan lesson learned yang relatif berbeda. Pilpres 2014 memunculkan model koalisi Koalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH). KIH dihuni 5 parpol dan KMP dihuni 4 atau 5 parpol. Dengan komposisi yang rentan berubah tersebut, dinamika koalisi di parlemen menarik disimak.

Belajar dari model koalisi sebelumnya seperti Setgab (Sekretariat Gabungan) pada pemerintahan SBY, asumsi bahwa koalisi besar atau pelangi ternyata tak menjamin pemerintah melanggang dan mendapat dukungan signifikan di DPR.

Yang terjadi justru koalisi rentan gaduh. Meskipun berkoalisi tapi kisruh jalan terus. Bagaimana nasib Golkar di KMP? Kemungkinan hanya dua: apakah penyelesaian final nanti tetap memenangkan kubu Agung Laksoni dkk? Kalau benar seperti itu, maka sangat jelas bahwa Partai Golkar ditarik ke kekuasaan. Besar kemungkinan Golkar Agung bergabung ke KIH. Karena pernyataan-pernyataan Agung sangat jelas bahwa Golkar tak biasa menjadi partai di luar kekuasaan.

Sebaliknya, kalau ternyata akhirnya yang menang adalah kubu ARB dkk, Golkar akan tetap di KMP. Meskipun demikian, sebenarnya ada satu poin yang patut dicatat bahwa dinamika politik KIH dan KMP relatif baik, khususnya sebelum Menkumhan mengakui Golkar kubu Agung. Saat ini Golkar kubu ARB sedang menggugat ke PTUN. Sehingga defacto Golkar masih mengalami dualisme kepemimpinan. Artinya, secara hukum dan politik konflik di internal Golkar belum tuntas.(yn)

Disclaimer : Kanal opini adalah media warga. Setiap opini di kanal ini menjadi tanggung jawab penulis. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai aturan pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini dan Redaksi akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang.

tag: #Kisruh Golkar   #Golkar   #Siti Zuhro  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement