TSPartai

Nah, Yusril Tuding Yasonna Laoly Lempar Bola ke Jokowi

Oleh Bara Ilyasa pada hari Rabu, 18 Mar 2015 - 14:32:21 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

69Yusril2_1424769719459.jpg

Yusril Ihza Mahendra (Sumber foto : antaranews)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Yusril Ihza Mahendra menilai Menkumham Yasona H Laoly tengah melempar bola ke Presiden Jokowi. Ini lantaran Yasonna mengatakan Jokowi akan terbitkan Perpres pengesahan kepengurusan DPP Partai Golkar kubu Agung Laksono (AL).

"Dengan mengatakan Presiden akan terbitkan Perpres untuk daftarkan kepengurusan kubu AL, Yasonna over bola ke Jokowi. Akankah Jokowi menendang bola yg di over Yasonna? Kita tunggu saja apakah Jokowi berminat atau tidak hehehe...," ujar Yusril, Rabu (18/3/2015).

Kuasa hukum kubu Aburizal Bakrie ini mengungkapkan hal itu melalui kicauan dalam akun twitternya @Yusrlihza_Mhd. Sebenarnya Yusril heran dengan tindakan Yasonna. Dia menilai politisi PDIP yang menjadi Menkumham ini seperti tidak paham akan tugasnya.

"Entah apa dasar hukum yg digunakan Menkumham untuk mengatakan bahwa untuk mensahkan kepengurusan Parpol menggunakan Peraturan Presiden atau Perpres," papar Yusril yang juga mantan Menkumham era Presiden KH Abdurrahman Wahid hingga Presiden SBY ini.

Menurut Yusril, mustahil Presiden akan menerbitkan Perpres dalam mensahkan pendaftaran pengurus parpol. Karena Perpres berisi norma yg bersifat mengatur sesuatu. Selain itu Perpres mustahil berisi penetapan, apalagi penetapan pengesahan pengurus parpol.

Guru Besar Hukum Tata Negara ini menjelaskan berdasarkan UU Parpol bahwa untuk mendaftarkan pengurus parpol dilakukan ke Kemenhumkam bukan ke Presiden. Sehingga kewenangan mendaftarkan kepengurusan parpol ada pada Menkumham.

"Menkumham Yasonna memang tidak paham tugasnya atau mau lempar tanggungjawab kepada presiden akibat kesalahannya sendiri. Dia telah keliru mengambil langkah dalam preses pencatatan pengurus parpol baik pengurus PPP maupun Golkar," papar Yusril.(ris)

tag: #Yusril   #golkar   #MP   #PN Jakarta Barat   #yasonna   #Jokowi  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement