Bisnis

Kemenkop dan UKM Dukung Koperasi Bentuk Holding

Oleh Bani Saksono pada hari Minggu, 12 Nov 2017 - 20:56:12 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

86YUANA-HOLDING-KOPDIT.jpg

Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop dan UKM Yuana Sutyowati bersama para ketua Kopdit yang membentuk holding, di Badung, Bali (10/11/2017). (Sumber foto : kemenkop)

BADUNG (TEROPONGSENAYAN) - - Kementerian Koperasi dan UKM mengapresiasi langkah pembentukan holding usaha yang dilakukan tiga koperasi kredit (kopdit)  dalam bentuk perseroan terbatas (PT). Ketiganya adalah; Koperasi Kredit Kosayu (Malang), Koperasi Kredit CU Sawiran (Pasuruan), dan Koperasi Kredit Kubu Gunung Tegaljaya (Bali).  

Mereka mendirikan PT Persaudaraan Jaya Mandiri. “Pembentukan holding tiga koperasi kredit tersebut merupakan arahan kongkret dari Menteri Koperasi dan UKM. Ini bagian dari strategi pengembangan usaha dan diversifikasi usaha melalui kerjasama jaringan dan kemitraan usaha dengan para anggota koperasi,’’ kata  Deputi Bidang pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Yuana Sutyowati.

Saat menghadiri acara peresmian holding tersebut di Kabupaten Badung, Bali, Jumat (10/11/2017), Yuana mengatakan, pembentukan holding itu juga untuk memperkuat modal Kopdit layanan simpan pinjam dengan menjaga likuiditas sebagai jaringan kerjasama Apex.

“Hal itu sudah sesuai dengan aturan yang ada di UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang perkoperasian, di situ disebutkan bahwa KSP perlu mengembangkan jaringan kemitraan usaha  yang antara lain dengan membentuk KSP sekunder yang anggotanya adalah anggota dari koperasi primer,kata Yuana.

Pembentukan holding antarkoperasi, ujar Yuana, secara aspek legal bisa berbentuk badan hukum koperasi atau PT. “Manfaat dari holding ini banyak. Selain untuk pengembangan usaha, juga untuk meningkatkan posisi tawar kopdit saat berhadapan dengan mitra usaha,” tandas mantan dirut LLP-KUKM ini.

Nantinya, usaha PT Persaudaraan Jaya Mandiri Rencana meliputi ritel modern, agribisnis sebagai pemasok produk hasil pertanian anggota ke hotel-hotel dan restoran d Bali, Malang, dan Pasuruan. Juga jasa pariwisata, karena kebetulan  Kopdit Kubu Gunung Tegaljaya di Bali telah memiliki hotel. Usaha lainnya aynga akan digarap adalah jasa pelatihan untuk pelaku bisnis, masyarakat dan anggota koperasi, hingga rencana membentuk lembaga sertifikasi profesi (LSP) di sektor UMKM.

“Mereka memang harus membentuk sebuah holding usaha berbentuk PT untuk mengembangkan usaha di bidang lain, karena layanan Kopdit kepada para anggotanya sebatas akses finansial berupa simpan pinjam,” kata Yuana.

Yuana optimistis langkah membentuk holding usaha akan berjalan sukses karena ketiga Kopdit itu merupakan koperasi yang berkinerja baik. Rata-rata  jumlah anggotanya antara 5.000 - 6000 orang. Apalagi, para anggota ketiga koperasi sebagian besar merupakan usaha mikro dan kecil (UMK) yang memiliki usaha di banyak bidang. Di antaranya, bidang pertanian, jasa pariwisata seperti homestay, kuliner, warung ritel, hingga produk makanan dan minuman. (b)

tag: #kementerian-koperasi-dan-ukm  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement