Berita

GNPF Ajak tak Pilih Parpol Pendukung UU Ormas di Pilpres

Oleh M Anwar pada hari Selasa, 31 Okt 2017 - 09:35:17 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

10GNFUI.jpg

GNPF Ulama (Sumber foto : Dokumen TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF-Ulama) mengeluarkan seruan untuk tidak memilih partai-partai yang telah menyetujui Perppu Ormas menjadi Undang-Undang.

"GNPF Ulama dan ormas Islam menyerukan kepada seluruh umat Islam Indonesia untuk tidak mendukung dan tidak memilih partai-partai yang telah menyetujui Perppu menjadi Undang-Undang, baik dalam Pilkada, Pileg maupun Pilpres,” kata Dewan Penasehat Az-Zikra, Abah Raodl Bahar saat menggelar konferensi pers di Grand Syahid Hotel, Senin (30/10/2017).

Terkait sikap yang dipilih oleh partai Demokrat, Bachtiar Nasir selaku ketua GNPF Ulama mengatakan bahwa itu sudah pilihan politik partai besutan SBY.

"‎Itulah sikap yang menjadi hak prerogatif dari Pak SBY dan Demokrat. Saya kira kami sebagai GNPF Ulama tentu menyerahkan hal ini pada Pak SBY dan Partai Demokrat untuk ambil keputusan," ujar lelaki yang pernah memimpin Aksi terbesar sepanjang sejarah indonesia Aksi Bela Islam 212.

Namun, walau begitu, ketua dewan pembina GNPF Ulama, Muhammad Al Khathath tetap menyerukan untuk tidak memilih parpol pendukung UU ormas dalam pileg maupun pilpres nanti.

"Saya rasa sudah jelas, kembali ke point satu yaitu tidak memilih partai-partai yang telah menyetujui Perppu menjadi UU, baik dalam Pilkada, Pileg maupun Pilpres, tak perlu dipertanyakan lagi," tutur Al Khathath.

Menanggapi kemungkinan terbentuknya koalisi antara parpol prndukung dengan penolak perppu, GNPF akan melihat kepentingan umat di daerah pemilihan tersebut.

"Ketika terjadi koalisi antara partai pendukung dan non pendukung perppu itu kita akan lihat kondisi lapangan (daerah pemilihan) seperti apa, jadi maslahat terbaiknya untuk ummat itu seperti apa. Itu yang akan kita pertimbangkan di lapangan," tutup Bachtiar Nasir. (icl)

 

tag: #gnpfmui   #ormas   #ormas-islam  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement