Berita

KPK Kembali Abaikan Undangan Pansus

Oleh M Anwar pada hari Kamis, 26 Okt 2017 - 12:56:43 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

27Agun-Gunanjar-Sudarsa(2).jpg

Agun Gunandjar Sudarsa (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali tidak mengindahkan undangan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket KPK. Rapat dengar pendapat yang sedianya hari ini batal digelar.

Menurut Ketua Pansus KPK Agun Gunandjar Sudarsa, pembatalan kehadiran Sekjen KPK sudah diberitahukan Ketua KPK Agus Raharjo melalui surat resmi.

"Tertanda 26 Oktober yang ditandatangani pak Agus Raharjo selaku Ketua KPK," kata Agun di Ruang KK 1 Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (26/10/2017).

Rapat yang rencananya membahas keterangan dari Sekjen KPK soal tata kelola Sumber Daya Manusia (SDM) KPK ditunda sampai waktu yang belum ditentukan. Demikian juga soal tata kelola barang-barang rampasan yang direncanakan dibahas setelah Tata Kelola SDM KPK.

"Surat tersebut sudah diterima, (ketua KPK) sudah menginterupsikan kepada Sekjen KPK maupun koordinator unit kerja pengelolaan alat bukti itu menyatakan untuk tidak menghadiri undangan," jelas Agun.

Politikus Golkar ini mengatakan, alasan yang diberikan KPK masih sama, yakni menunggu adanya putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait legalitas dari Pansus Hak Angket KPK. Pengajuan Uji Materi tersebut masih belum mendapat keputusan dari MK apakah Pansus Hak Angket KPK benar-benar legal dari sisi hukum.

"Jadi pada prinsipnya beliau (Ketua KPK) menunggu daripada putusan MK," pungkasnya.(yn)

tag: #hak-angket-kpk   #kpk  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement