Bisnis

Agar Tak Ketinggalan, Keuangan Mikro Harus Terapkan Sistem Digital

Oleh Bani Saksono pada hari Rabu, 25 Okt 2017 - 06:14:57 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

73moch IKCLASIN OJK.JPG

Direktur Industri Kuangan Non Bank (IKNB) OJK Moch Muchlasin saat berbicara dalam Seminar nasional bertajuk Digitalizaton of Challenge: Membangun Akuntabilitas Keuangan Mikro di Era Digital di gedung Smesco Indonesia, 24/10/2017). (Sumber foto : dok/TeropongSenayan)

Agar Tak Ketinggalan, Koperasi Harus Terapkan Sistem Digital

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Bisnis keuangan mikro—dituntut untuk lebih fleksibel dalam menghadapi perkembangan sistem digitalisasi. Keberadaan digitalisasi yang berkembang saat ini harus dipandang sebagai inovasi ke arah kemajuan lembaga keuangan mikro itu sendiri.

‘’Aplikasi – aplikasi berbasis digital kini telah menjamur dalam sistem kehidupan masyarakat, bahkan orang berbelanja dan bertransaksi sudah berkurang dengan cara – cara off line,’’ kata Direktur Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Moch Muchlasin.

Dengan hanya mengandalkan ponsel di genggamannya, kata dia, kita dapat melakukan transaksi untuk memenuhi  berbagai kebutuhan. “Itukah  hebatnya sistem digitalisasi yang berkembang saat ini,” kata Muchlasin seminar nasional bertajuk ‘Membangun Akuntabilitas Sistem Keuangan Mikro di Era Digital,   yang diselenggarakan oleh Induk Koperasi Simpan Pinjam Syariah – Baitut Tamwil Muhammadiyah  (KSPPS - BTM) di Rumah Disain – Gedung SMESCO – KUKM Jakarta (24/10/2017).

Acara seminar nasional tersebut dselenggarakan oleh antara Induk Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah Baitul Tamwil Muhammadiyah (KSPPS BTM) dan dan Lembaga Layanan Pemasaran – Koperasi Usaha Kecil dan Menengan (LLP – KUKM).

Narasumber seminar meliputi Deputi FinTech Direktorat Kelembagaan dan Produk IKNB - OJK Alvin Leonardo Ezra Taulu, Asisten Deputi Pengawasan Kementerian Koperasi dan UKM Asep Kamarudin,  Direktur Utama MC Counsulting Wahyu Dwi Agung,  GM Pegadaian Syariah Rully Yusuf, dan Head of Business Management Andy Chairil Kamli. Hadir pula Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas, Direktur Bisnis LLP-KUKM Bagus Rachman, serta para pengurus KSPPS-BTM dari berbagai daerah di Indonesia seperti Jateng Jatim, Banten, dan Lampung.

Sementara itu, Asep Kamarudin mengungkapkan, untuk menuju digitalisasi keuangan mikro, pemerintah telah melakukan berbagai upaya strategis  yang bisa diimplemenltasikan oleh koperasi. Di antaranya adalah rapat anggota tahunan (RAT). RAT Online dilakukan seiring banyaknya jumlah anggota yang tersebar di berbagai tempat dan memudahkan anggota untuk mengakses materi RAT.

‘’Untuk mengembangkan sistem digitalisasi keuangan mikro di koperasi tersebut butuh regulasi yang mampu menopangnya secara integrasi. Maka dari itu perlu disosialisasikan secara masif,’’ kata Asep dalam seminar yang dimoderatori Drektur Eksekutif Induk KSPPS BTM Agus Yuliawan. 

Menurut Asep, saat ini sudah banyak koperasi menggunakan digitalisasi sebagai bagian sistem dalam keuangannya. Bahkan mereka bisa melakukan tarik dan simpan dananya dengan menggunakan uang digital. Dengan konsep demikian, secara otomatis merupakan langkah efesiensi bagi koperasi.

Sedangkan Ketua Induk KSPPS BTM Achmad Suud menyatakan,  ada perubahan paradigma—ketika koperasi bersentuhan dengan digitalisasi. Pasalnya, semangat guyub yang selama ini ada dalam budaya berkoperasi harus terkurangi hanya dengan sebuah  alat transaksi berbasis digital.

‘’Tapi apa boleh buat, itu realitas yang ada selama ini. Lembaga keuangan mikro seperti koperasi dan lembaga keuangan mikro syariah (LKMS) harus berbenah dan “melek digital” sebagai strategi dalam membangun ekonomi yang berkelanjutan,’’ kata Suud.

Selain itu, konsep digitalisasi keuangan mikro—yang dikembangkan selama ini, tambah Suud, diharapkan mampu mendorong terciptanya sistem akuntabilitas bagi keuangan mikro itu sendiri. “Bayangkan, dengan digitalisasi sistem yang berjalan, secara otomatis akan mendorong transparansi sistem pelaporan keuangan yang ada. Dengan demikian digitalisasi keuangan mikro akan mendorong kepercayaan anggota atau masyarakat terhadap koperasi dan LKMS dalam menempatkan dananya,”papar Suud. (b)

tag: #kementerian-koperasi-dan-ukm   #llpkukm   #muhammadiyah   #otoritas-jasa-keuangan-ojk  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement