TSGaleri

MK Batalkan UU Sumber Daya Air

Oleh Indra Kusuma pada hari Rabu, 11 Mar 2015 - 18:27:20 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

2MK BATALKAN UU SDA 11.jpg

Dialog kenegaraan dengan Tema "MK Batalkan UU SDA" di Lobby DPD, Kompleks Parlemen Senayan Jakarta (Sumber foto : Indra Kusuma)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus UU No 7/2004 tentang Sumber Daya Air (SDA) menjadi polemik sehingga Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mengelar dialog kenegaraan dengan Tema "MK Batalkan UU SDA"  di Lobby DPD, Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (11/3/2015).

Hadir dalam acara tersebut Ketua Komite II DPD RI asal Sumatera Utara, Parlindungan Purba, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PERA) Mochamad Basuki Hadimuljono, Direktur Eksekutif Indonesia Resources Studies/IRESS yang juga merupakan salah satu pemohon uji materi UU Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air, Marwan Batubara, serta Aktivis Wahana Lingkungan Hidup / WALHI, M. Islah.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat akan mengajak berbagai pihak pemangku kepentingan untuk segera membuat peraturan perundang-undangan sebagai pelaksanaan UU No 11/1974 tentang Pengairan.

tag: #DPD   #Dialog kenegaraan  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement