TSGaleri

Obat Dibatasi, Pasien Gangguan Jiwa di Jakarta Mulai Ngamuk

Oleh Indra Kusuma pada hari Rabu, 11 Mar 2015 - 17:15:38 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

77JAMINAN KESEHATAN PENDERITA GANGGUAN JIWA 2.jpg

Ketua Perhimpunan Jiwa Sehat, Yeni Rosa Damayanti (kiri), Anggota Komisi IX DPR RI, Rieke Diah Pitaloka (tengah), dan Relawan kesehatan, Jamalludin (kanan) pada saat jumpa pers perihal "Jaminan Kesehatan dan BPJS Bagi Penderita Gangguan Jiwa" di Pressroom DPR RI (Sumber foto : Indra Kusuma)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Komisi IX DPR RI, Rieke Diah Pitaloka beserta ketua Perhimpunan Jiwa Sehat, Yeni Rosa Damayanti dan Relawan kesehatan, Jamalludin melakukan jumpa pers perihal "Jaminan Kesehatan dan BPJS Bagi Penderita Gangguan Jiwa" di Pressroom, Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (11/3/2015).

Yeni Rosa Damayanti menyampaikan bahwa saat ini anggota perhimpunan jiwa sehat dan sejumlah panti sosial yang menampung pasien sakit jiwa tengah kesulitan mendapatkan obat. "Di RSCM, obat-obat yang sebelumnya dapat diperoleh untuk 1 bulan sekarang jadi 2 minggu. Sisanya, pasien diminta beli sendiri" ujar Yeni. "Sekarang kondisi pasien itu kebanyakan tidak mengonsumsi obat. Mereka mulai mengamuk dan membahayakan petugasnya. Ini mendesak banget." tambahnya

Menurut anggota Komisi IX DPR Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka, saat ini diperlukan terobosan peraturan untuk pemenuhan kebutuhan obat segera secepatnya. Bila perlu terbitkan Keputusan Presiden. "Kami desak juga pemerintah untuk menyediakan pelayanan jiwa termasuk psikiater, suster pendamping, apoteker serta obat di klinik terutama di Panti-panti penampungan orang dengan gangguan jiwa," kata Rieke.

tag: #DPR   #Yeni Rosa Damayanti   #Rieke Diah Pitaloka   #Jamalludin  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement