Berita

Komisi I Minta Aparat Keamanan Selidiki 10 Koli Senjata Api di Bandara Bengkulu

Oleh Mandra Pradipta pada hari Kamis, 05 Okt 2017 - 07:13:40 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

59download (20).jpg

Supiadin Aries Saputra (Sumber foto : Istimewa )

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Anggota Komisi I DPR Supiadin Aries Putra meminta, aparat keamanan Bengkulu melakukan penyelidikan terhadap pengiriman 10 koli senjata dan perlengkapannya yang ditemukan di Bandara Fatmawati-Soekarno, Bengkulu.

Menurut Supiadin, pengiriman senjata penemuan lima pucuk senjata api laras panjang buatan Rusia jenis Saiga-12CEXP-01, kaliber 18,3 MM, 21 pistol softgun jenis CZ P-07, kaliber 22 mm, 42 buah sarung pistol dan 21 buah rompi anti peluru, harus mendapat izin dari Menteri Pertahanan.

"Terlalu gegabah senjata dan amunisi dikirim secara terbuka seperti melalui cargo umum. Kasus tersebut perlu diusut tuntas motiv dan latar belakangnya," kata Supiadin kepada TeropongSenayan di Jakarta, Rabu malam (4/10/2017).

Lebih jauh, Politisi Nasdem ini menjelaskan, sesuai dengan Pasal 22 Permenhan Nomor 7 Tahun 2010, berbunyi 'permohonan izin pengangkutan senjata api standart militer dan amunisi diajukan kepada Menteri Pertahanan (Menhan).

Maka itu, Mayjen TNI (Purn) ini meminta aparat keamanan di Bengkulu, mengecek masuknya senjata tersebut secara detail apakah sudah sesuai izin perundang-undangan atau belum.

"Mengapa pengirimnya jelas (BNN Pusat) tetapi alamat penerima salah," tegasnya.

Diketahui beredar informasi bahwa 10 koli barang yang dipaket tersebut masuk ke terminal cargo Bandara Fatmawati, dengan menggunakan jasa salah satu maskapai penerbangan. Paket tersebut disebut dikirim oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) RI.

Penemuan tersebut berdasarkan hasil scan mesin pemeriksaan X-ray Bandara Fatmawati. Saat ini, barang terlarang tersebut sudah diamankan aparat Korem 041 Garuda Emas (Gamas) Bengkulu.

Sementara itu, saat dikonfirmasi Kepala Bidang (kabid) Berantas BNN Provinsi Bengkulu, AKBP. Marlian Ansori mengatakan, senpi yang terekam X-Ray Bandara Fatmawati, milik BNN. Selain itu, kata Marlian, pengiriman itu dikirim secara resmi dengan didukung dokumen resmi.

''Surat dokumennya lengkap. Itu surat pengiriman secara resmi untuk BNN Bengkulu," kata Marlian.

Marlian menjelaskan, pengiriman senjata itu sesuai dengan kebutuhan personil di BNN Provinsi Bengkulu.

''Itu untuk pendukung tugas kita dalam rangka perang terhadap narkoba. Sebab selama ini kita belum dilengkapi senjata,'' pungkas Marlian.(dia)

tag: #skandal-5000-pucuk-senjata  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement