Berita

Senjata Polisi Sudah Udzur, Akurasinya Sudah Loyo

Oleh M Anwar pada hari Rabu, 04 Okt 2017 - 09:20:05 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

93kepala-divisi-humas-polri-irjen-setyo-wasisto_20170505_225007.jpg

Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Setyo Wasisto, (Sumber foto : Dok Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Rupanya banyak senjata Polri yang sudah tua sehingga membuat akurasi tembakannya menjadi berkurang. Untuk itu terpaksa banyak senjata dikanibal demi memperbaiki senjata yang rusak.

"Karena itu menyebabkan akurasinya berkurang," kata  Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Setyo Wasisto, Selasa (3/10/2017) di Jakarta

Bahkan salah satu senjata yang tertua adalah buatan tahun 1960-an masih digunakan. Padahal senjata jenis revolver keluaran tahun tersebut tidak memiliki pengaman.

"Ini sangat riskan. Karena itu perlu peremajaan. Selain karena usia senjatanya sudah tua, jumlahnya juga kurang. Kami punya 430.000 anggota se-Indonesia," jelasnya.

Senjata yang dimiliki anggota menurut Setyo bersifat untuk melumpuhkan. Didukung untuk kemampuan menembak oleh anggota.

"Jika salah sasaran itu tenggung jawab pribadi sebelum boleh menggunakan dan membawa senjata, harus menjalani psikotestiga kemampuan," katanya.

aitu pertama kemampuan untuk menyimpan senjata yang benar. Lalu kemampuan membawa senjata. Dimana anggota tidak boleh teledor menyimpan senjata.

"Ketiga kemampuan menggunakan senjata itu. Karena senjata itu bisa membahayakan orang lain juga bisa membahayakan diri sendiri," katanya

Pangkat minimal menggunakan senjata adalah Bintara. Namun, tetap harus menjalani psikotes tiga kemampuan tersebut.

"Bahkan sekelas perwira saja kalau tidak lulus psikotes itu tidak diizinkan menggunakan dan menyimpan senjata," katanya.

Tahun ini rencananya peremajaan senjata direalisasikan. Meskipun saat ini masih melakukan proses.

"Kami sudah pesan 5.000 senjata ke pindad. Itu pun masih proses. Di luar pemesanan itu saya harus melihat datanya dahulu," jelasnya. (aim)

tag: #polri   #skandal-5000-pucuk-senjata  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement