Berita

Komisi I Desak Pemerintah Tuntaskan Polemik Senjata Impor

Oleh Sahlan pada hari Senin, 02 Okt 2017 - 13:48:42 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

12bobby-adhityo.jpg

Bobby Adhityo Rizaldi (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Anggota Komisi I DPR Bobby Adhityo Rizaldi mendesak pemerintah untuk menuntaskan polemik impor senjata api untuk Brimbob.

"Komisi I mendorong pemerintah via Menkopolhukam segera tuntaskan soal kesimpangsiuran impor senpi kombatan ke instansi nonmiliter," kata Bobby di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/10/2017).

Ia juga meminta agar adanya penataan kembali pembelian senjata dan pengawasan Senpi sesuai UU Nomor 12 DRT 1951. Inpres No 9 Thn 1976 tentang Pengawasan Senpi maupun Permenhan No 7 Thn 2010 tentang Perizinan, Pengawasan dan Pengendalian Senpi di luar Kemhan dan TNI.

"Bila perlu diinisiasi MoU antar TNI dan 12 instansi nonmiliter yang menggunakan senjata, agar senjata kombatan tidak dimiliki instansi selain TNI. Misalnya spesifikasinya penggerak kombinasi mekanik dan gas," ujarnya.

Selain itu, menurut dia, spesifikasi senjata kombatan perorangan TNI yaitu mampu dipakai untuk tembakan tunggal, semi otomatis (rentetan hingga tiga peluru), dan otomatis rentetan. Jarak tembak efektif di atas 100 meter, kaliber laras 5.56 ke atas, peluru tajam, dan peluru tajam inti baja.

Sebelumnya, beredar informasi, ada 280 senjata yang ditahan Badan Intelijen Strategis TNI, yaitu senjata dari pabrikan Arsenal, Bulgaria, dari jenis dan tipe Stand Alone Grenade Launcher (SAGL) kaliber 40x46 milimeter, dan 5.932 amunisi.

Kepala Divisi Humas Kepolisian Indonesia, Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto, membenarkan informasi yang menyebutkan senjata yang berada di Bandara Internasional Soekarno-Hatta adalah milik salah satu instansi Kepolisian Indonesia.

Menurut dia, pengadaan senjata tersebut semuanya sudah sesuai dengan prosedur, mulai dari perencanaan dan proses lelang.(yn)

tag: #bobby   #komisi-i   #polri   #skandal-5000-pucuk-senjata   #wakilrakyat  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement