Berita

Tangkal Korupsi, Itjen Harus Pisah dari Struktur Pemerintahan

Oleh Sahlan Ake pada hari Selasa, 19 Sep 2017 - 15:36:21 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

80zainudinamali2.jpeg

Ketua Komisi II DPR Zainudin Amali (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Ketua Komisi II DPR Zainudin Amali prihatin atas maraknya Operasai Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap sejumlah kepala daerah. Guna menangkal korupsi kepala daerah, Amali menekankan perlunya pemisahan inspektorat jenderal (Itjen) dari struktur pemerintahan pusat maupun daerah.

Menurut Amali, perlu sistem transparan untuk pengelolaan keuangan negara, baik di pusat maupun daerah.

"Selain itu fungsi pengawas internal, mulai inspektorat jenderal baik pusat maupun daerah, harus lebih difungsikan dan dipisahkan dari pemerintahan setempat," kata Amali di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/9/2017).

Amali menjelaskan, pengawas di tingkat kabupaten atau kota tidak lagi menjadi bagian atau struktur pemerintahan setempat.

"Tapi harus menjadi aparat pengawas kepala daerah, demikian juga untuk provinsi. Sehingga fungsi pengawasannya berjalan. Sebab dia mengawasi setingkat di bawahnya," kata Amali.

Di samping itu, Amali juga menyorot integritas pejabat di daerah. Yang paling penting, kata dia, pejabat-pejabat itu tidak mudah tergiur oleh praktek korupsi.

Seperti deberitakan media, KPK melakukan OTT secara masif terhadap beberapa kepala daerah. Yang paling baru, Walikota Batu, Jawa Timur Eddy Rumpoko bersama empat orang diamankan KPK, Sabtu (16/9/2017). Sebelumnya, pada Rabu (13/9/2017), KPK menangkap Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen. Ia ditetapkan tersangka terkait kasus suap pengerjaan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Batubara tahun 2017.

Sementara itu pada Selasa (29/8/2017), KPK menangkap Wali Kota Tegal, Jawa Tengah, Siti Masitha. Penangkapan ini berkaitan dengan dugaan suap pengelolaan dana jasa kesehatan di RSUD Kardinah di Tegal.(plt)

tag: #amali   #wakilrakyat  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement