Berita

Prof Syamsuddin Haris

Jokowi Harus Kembalikan KPK Sebagai Poros Pemberantasan Korupsi

Oleh Agus Eko Cahyono pada hari Sabtu, 07 Mar 2015 - 19:48:40 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

32Jokowi-Mega-Tjahyo-indra.jpg

Jokowi masih di bawah bayang-bayang Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. (Sumber foto : Indra Kusuma/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Presiden Jokowi mestinya tidak hanya sibuk menebar pesona ke rakyat kecil, tapi juga mestinya peduli dengan nasib bangsa jika KPK dihabisi koruptor besar. Jokowi mestinya tidak hanya peduli agar tidak ada lagi impor beras, tapi juga peduli untuk menyelamatkan KPK sebagai benteng pemberantasan korupsi.  

"Jokowi mestinya tidak hanya berobsesi menjadikan maritim sebagai poros kebijakan, tapi juga mempertahankan KPK sebagai poros pemberantasan korupsi," tutur pengamat politik dai LIPI Prof Syamsuddin Haris. Masyarakat, kata dia, sudah mulai kesal dengan sikap Presiden Jokowi yang tidak berani tegas menghadapi serangan koruptor.

"Presiden Jokowi, kembalilah ke jalan yg lurus & benar, bukalah mata hatimu agar tdk terperosok ke dlm liang kubur yg digali para koruptor," kata pengamat politik LIPI, Syamsuddin Haris dalam akun twitternya @sy_haris, Sabtu, (7/3/2015).

Guru besar riset ini menegaskan Jokowi bukan milik parpol. "Tanggung jawab terakhir Presiden Jokowi bukanlah kpd Mega, PDIP, Paloh, KIH & para koruptor busuk, tapi kpd Tuhan, konstitusi, & rakyat," tambahnya.

Dalam akun itu, Syamsuddin mengingatkan rakyat jangan dikecewakan. "Pak Jokowi, para pendukung & pemilih anda kecewa berat dgn sikap & pilihan kebijakan dlm 4 bln terakhir. Tapi mrk msh berharap anda berubah," ucapnya.

Sebagai presiden yg terpilih secara mayoritas (52%), sambung Syamsuddin, Jokowi mestinya tidak perlu takut kepada Mega karena PDIP dalam Pileg hanya memperoleh 19%. "Jika Jokowi ingin menyelamatkan KPK dan sungguh-sungguh hendak berantas korupsi, tidak perlu Inpres yang aneh aneh pecat saja pejabat Polri yang membangkang. (b)

 

tag: #Jokowi KPK poros pemberantasan korupsi  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement