Bisnis

Kemenag Ingatkan Jangan Pakai Biro Umrah Tak Resmi

Oleh Bani Saksono pada hari Sabtu, 07 Mar 2015 - 17:51:38 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

9Menteri Agama Lukman Hakiem Syaefudin-ik.jpg

Menteri Agama Lukman Hakim Saefudin saat mengikuti rapat kerja di DPR RI (Sumber foto : Indra Kusuma/TeropongSenayan)

MEDAN (TEROPONGSENAYAN) - Kementerian Agama mengumumkan daftar nama-nama travel umrah yang terdaftar resmi. Karenanya, masyarakat diimbau agar tidak menggunakan biro perjalanan umah dan haji yang tidak resmi terdaftar di Kementerian Agama.

Imbauan itu dilontarkan Menteri Agama,Lukman Hakim Saifuddin untuk mencegah terjadinya kasus jamaah umrah yang terlantar atau gagal berangkat. “Kemenag mempublikasikan daftar nama-nama biro perjalanan umrah resmi yang telah mendapatkan izin dari pemerintah. Kami berharap, masyarakat kita, tidak berhubungan dengan travel yang tidak masuk dalam daftar tersebut,” terang Menag kepada wartawan di sela-sela Silaturahim antara Menag dengan jajaran Kemenag Sumatera Utara (Sumut) dan Launching Lima Nilai Budaya Kerja, di Asrama Haji Medan, Kamis (05/03).

Menteri juga menyinggung kemungkinann diturunkannya tarif ongkos naik haji (ONH) tahun ini. Berapa tarif yang pasti, saat ini sedang dbahas oleh Panitia Khusus Biaya Penyelanggaraan Ibadah Haji (BPIH) atau lebih akrab disebut Ongkos Naik Haji (ONH).

“Insya Allah, tahun ini, biaya haji akan mengalami penurunan,” kata Menag. Sebelumnya, Menag Lukman Hakim pernah menyebut kisaran berapa turunnya ongkos naik haji, yaitu sekitar 26 dolar AS dari ONH tahun lalu. Pada 2014, ONH dipatok di angka 3.219 dolar AS. ONH atau BPIH untuk masing-masing embarkasi, yaitu tempat pemberangkatan, tentu tidak sama. 

Mengingat jumlah agen atau biro perjalanan umrah sangat banyak, tak mungkin ditampilkan di sini. Calon jamaah bisa mengakses di situs resmi Kementerian Agama di www.kemenag.go.id. (b)

tag: #biro umrah resmi ONH  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement