Berita

Selamat Datang Korupsi Internasional di Indonesia

Oleh Ahmad Hatim Benarfa pada hari Sabtu, 07 Mar 2015 - 16:40:05 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

12Wahid Center.jpg

Diskusi di Wahid Center (Sumber foto : Mandra Pradipta/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Keterlibatan pemerintah Indonesia dalam kesepakatan pasar bebas oleh negara-negara asean di forum Asean Economic Society atau Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) banyak diharapkan dapat membangkitkan usaha ekonomi nasional. Namun, di sisi lain, pasar bebas melahirkan ketakutan baru bagi terjadinya pola korupsi dengan keterlibatan konglomerasi inyernasional.

Mantan Komisioner KPK Bambang Wijayanto (BW) mengungkapkan ada relasi antara pasar bebas dengan perkembangan korupsi. "Dalam situasi pasar bebas nanti, akan terjadi perpindaha‎n aset kekayaan dari Indonesia ke luar negeri dimana korupsi dapat dilakukan dengan keterlibatan konglomerasi Internasional," kata BW dalam diskusi di Wahid Institute di Menteng, Jakarta (6-3-2015).

Menurut dia, saat ini kebijakan penegakan hukum dalam melakukan pemberantasan korupsi di negara kita masih pada taraf harta yang masuk ke dalam negara, artinya penerimaan negara (pajak). Bukan pengeluaran negara. Maka kemungkinannya akan banyak aset negara yang ditarik keluar. Akan ada proses perpindahan aset.

Dalam konteks itu, BW mengajukan pertanyaan mendasar apakah perangkat hukum kita sudah siap menghadapi tantangan korupsi semacam itu. Ia mempertanyakan apakah mekanisme hukum kita dapat menjangkau aset negara yang di korupsi dengan keterlibatan perusahaan‎-perusahan internasional atasnama legalitas peraturan yang telah disepakati melalui forum MEA. "Masalahnya mekanisme hukum antar negara di ASEAN tidak sama," ujarnya.

BW mengatakan, perlu ada kesiapsiagaan pemerintah dalam melakukan antisipasi terjadinya korupsi Internasional. Jika tidak segera menyiapkan infrastruktur hukum terkait hal itu, BW mengatakan negara akan semakin sulit memerangi korupsi yang semakin canggih dengan jangkauan yang semakin luas. "Saya hanya bisa mengatakan, selamat datang korupsi Internasional di Indonesia," tandasnya. (b)

tag: #jaringan korupsi internasional  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement