Zoom

Kemendagri Ultimatum Ahok-DPRD Agar Tidak Sandera APBD

Oleh Mandra Pradipta pada hari Jumat, 06 Mar 2015 - 11:20:57 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

93photo-25.JPG

Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri, Reydonnyzar Moenek (Sumber foto : Mandra Pradipta/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Kemendagri mengultimatum Gubernur dan DPRD DKI Jakarta tidak menyandera APBD 2015. Sebab, anggaran itu untuk membiayai kegiatan rutin pelayanan masyarakat dan pembangunan di ibu kota.

Jika hingga tanggal 17 Maret 2015 tidak juga ada kesepakatan yang dihasilkan, menurut Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri, Reydonnyzar Moenek, pihaknya akan bertindak tegas. Kemendagri akan memutuskan APBD 2015 memakai pagu anggaran yang sudah ditetapkan sebelumnya.

"Mendagri harus punya keputusan. Keputusan politik harus diambil. Pakai pasal 8 ayat 3 UU 34/2014, pasal 314 UU 23/2014 opsi yang terakhir ya pakai pagu anggaran sebelumnya yang muncul di perubahan," kata Donny saat dihubungi TeropongSenayan, Jakarta, Jumat (6/3/2015).

Donny berharap Pemprov DKI dan DPRD Jakarta bisa bersinergi dan mensingkronkan RAPBD 2015 sebelum batas waktu yang sudah diberikan habis. Mengingat kini dana anggaran untuk pendidikan, infrastruktur, serta kesehatan sangat dibutuhkan untuk segera direalisasikan.

Pria berkumis tebal itu mengungkapkan perseteruan antara Gubenrur Ahok dengan DPRD tidak boleh membuat APBD 2015 tersandera. Baik pemerintah provinsi DKI Jakarta maupun DPRD harus memahami hal ini karena pelayanan kepada masyarakat tidak mungkin dihentikan.

"Ya tidak boleh disandera dong, ini harus ada solusi yang cepat makanya. Kita harapkan, sebelum keputusan Mendagri terbit tanggal 13 nanti, ini semuanya bisa selesai," pungkasnya. Upaya mediasi dan fasilitasi akan terus dilakukan terhadap DPRD dan Gubernur Ahok.(ris)

tag: #donny   #ahok   #dprd dki   #apbd 2015  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement