Berita

Perppu Ormas Masuk DPR, Komisi II Mulai Susun Jadwal

Oleh Sahlan pada hari Kamis, 07 Sep 2017 - 14:45:43 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

77zainuddin-amali-dpr.jpg

Zainudin Amali (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) telah diterima DPR. Komisi II pun segera menyusun jadwal untuk membahas Perpu tersebut.

"Nyusun jadwal sama mekanisme. Kalau mekanisme kan standar ya kita rapat internal, kemudian undang pemerintah untuk menyampaikan, kemudian nanti ada pandangan fraksi-fraksi, kemudian kita ngundang pihak terkait untuk kita bisa dapatkan masukan baik yang pro maupun yang kontra. Kemudian kita minta pandangan fraksi-fraksi setelah kita lapor ke Bamus karena ini kan penugasan Bamus," kata Ketua Komisi II Zainudin Amali di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/9/2017).

Amali meyakini pembahasan bisa berlangsung cepat dan selesai sesuai target, yakni sebelum masa reses. Hal ini karena Perppu hanya bisa disetujui atau ditolak tanpa mengubah substansi pasal. Fraksi-fraksi di DPR hanya perlu menyampaikan sikapnya untuk kemudian dibawa ke sidang paripurna.

"Perppu kita posisinya hanya menerima atau menolak di tingkat Paripurna, berbeda dengan pembahasan UU, pembahasan UU masingamasing ada DIM dan fraksi- fraksi menyampaikan," kata Amali.

Amali menambahkan, pihaknya juga akan mengundang sejumlah stakeholders untuk dimintai masukannya soal Perppu Ormas ini.

"Untuk memperkuat masukan aja artinya yang pikirannya sudah pasti tidak setuju sama Perppu Ormas ya dikuatkan, bagi yang setuju ya dikuatkan kita akan undang ahli baik yang pro maupun yang kontra," katanya.

Politikus Partai Golkar ini menjamin pembahasan Perppu Ormas di Komisi II akan berlangsung terbuka.

"Iya semua terbuka di Paripurna juga terbuka semua, ngapain ditutup tutupi," tegasnya.(yn)

tag: #amali   #ormas   #ormas-islam   #wakilrakyat  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement