Berita

Walau Bukan Presiden, Aung San Suu Kyi Sangat Berkuasa di Myanmar

Oleh Ferdiansyah pada hari Selasa, 05 Sep 2017 - 10:54:31 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

97aungsansuukyi2.jpg

State Counsellor Myanmar Aung San Suu Kyi (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Secara formal, Aung San Suu Kyi menjabat sebagai State Counsellor di Myanmar, bukan presiden. Walau tidak menempati kursi presiden, namun peraih nobel perdamaian itu memiliki kekuasaan yang sangat besar di Pemerintahan Myanmar.

Dengan kekuasaannya sebagai State Counsellor itu pula, Suu Kyi disebut-sebut berada di balik pembantaian etnis Muslim Rohingya, di Rakhine, Myanmar.

Jika mundur ke belakang, seperti dikutip wikipedia, sejatinya Suu Kyi pernah mencalonkan diri sebagai presiden. Niat tersebut dia umumkan di website Forum Ekonomi Dunia, pada 6 Juli 2012. Di website ini, Suu Kyi menyatakan ingin mencalonkan diri sebagai presiden pada pemilu Myanmar tahun 2015.

Namun, konstitusi yang berlaku membuatnya terjegal untuk meraih kursi kepresidenan. Sebab, ia adalah janda dan ibu dari orang asing. Sebelum menjanda, Suu Kyi bersuamikan Michael Aris, yang bukan warga negara Myanmar.

Ketentuan konstitusi tersebut jelas membuatnya kecewa. Namun, kekecewaan Suu Kyi seketika terobati oleh pencapaian politik dari partai yang dipimpinnya, National League for Democracy (LND). Pada Pemilu 2015, NLD meraih kemenangan luar biasa, dengan perolehan 255 kursi di DPR dan 135 kursi di House of Nationalities. Selain itu, Suu Kyi memenangkan pemilihan untuk kembali ke DPR.

Berdasarkan konstitusi 2008, NLD memerlukan setidaknya dua pertiga mayoritas di kedua rumah (DPR dan House of Nationalities) untuk memastikan calon yang akan menjadi presiden. Sebelum pemilu, Suu Kyi mengumumkan bahwa meskipun secara konstitusional dilarang menjadi presiden, dia akan memegang kekuasaan nyata dalam setiap pemerintahan yang dipimpin NLD.

Secara de jure, politisi NLD Htin Kyaw terpilih sebagai presiden pada pemilihan presiden. Namun, secara de facto, Suu Kyi lah yang mengendalikan kekuasaan pemerintah. Pada 30 Maret 2016, misalnya, dia mengambil alih peran Menteri Luar Negeri, Menteri Kerumahtanggaan Presiden, Menteri Pendidikan dan Tenaga Listrik dan Menteri Energi di pemerintahan Presiden Htin Kyaw. Selanjutnya, memisahkan Kementerian Pendidikan dan Tenaga Listrik dan Energi.

Kekuasaan Suu Kyi semakin menguat setelah Presiden Htin Kyaw menciptakan posisi State Counsellor (setara dengan Perdana Menteri) untuk Suu Kyi. Posisi tersebut telah disetujui oleh House of Nationalities pada 1 April 2016, dan DPR pada 5 April 2016. Suu Kyi pun dilantik pada tanggal 6 April 2016.

Begitu lah Aung San Suu Kyi, bukan presiden namun memiliki kekuasaan yang sangat besar di Myanmar. (plt)

tag: #myanmar   #rohingya  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement