Berita

KPK Dituding Sarat Kepentingan Asing

Oleh Bara Ilyasa pada hari Rabu, 04 Mar 2015 - 20:27:56 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

53Gedung KPK (2).JPG

Kantor KPK (Sumber foto : Yunan Nasution/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie Massardi berpendapat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan lembaga penegak hukum yang lahir dari produk reformasi tetapi memiliki DNA asing.

"Kita lihat perbuatan KPK persepsinya begini KPK lahir dari reformasi tapi DNA bukan reformasi tapi DNA neolib asing. KPK DNA nya asing makanya perilaku nya seperti itu," ujar Adhie saat dialog publik dengan tema Audit Kinerja KPK di Jakarta, Rabu (4/3/2015).

Menurut Adhie, DNA asing yang dimaksud adalah kepentingan luar negeri dalam setiap proses penegakkan hukum. Dia mencontohkan, saat penyelidikan kasus Gayus Tambunan bahwa ada keterlibatan perusahaan asing sesuai penyelidikan Bareskrim Polri tetapi dihilangkan saat penyelidikan di KPK.

"Gayus, diperiksa Bareskrim ada keterlibatan asing tapi waktu diperiksa kpk tidak ada keterlibatan perusahaan asing," ujar Adhie

Tidak hanya pada kasus Gayus, indikasi KPK diintervensi oleh asing juga ada saat menangani kasus Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini. Menurut Adhie, sangat kental KPK mendapat dana dari luar selama ini.

"Yang namanya DNA asing itu dananya dari Bank dunia," ucapnya.(yn)

tag: #KPK   #Adhie Massardi   #Reformasi  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement