Berita

Misbakhun Ingin Dapat Dana APBN Untuk Bangun Dapil

Oleh Sahlan Ake pada hari Selasa, 03 Mar 2015 - 19:41:18 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

91Image-2.jpg

Muhamad Misbakhun Mengisi Kegiatan di Dapil Saat Reses, Selasa (3/3/2015) (Sumber foto : Sahlan Ake/TeropongSenayan)

PASURUAN (TEROPONGSENAYAN)- Ini terobosan Muhamad Misbakhun. Anggota Fraksi Partai Golkar ini bertekad ingin meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah pemilihannya (dapil) dengan program pembangunan. Dananya bisa dari APBN.

"Saya sedang memperjuangkan bagaimana anggota DPR RI dapat akses program pembangunan untuk rakyat. Tentunya dengan pertanggung jawaban yang benar," kata Misbakhun di Pasuruan, Jawa Timur, Selasa (03/03/2015).

Hal itu diungkapkan Misbakhun dalam acara dengar pendapat saat acara reses massa sidang II di Desa Ngempit, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan. Ini merupakan salah satu kegiatan Misbakhun saat mengisi masa reses di dapilnya.

Dia mengatakan legislator merupakan wakil rakyat yang dipilih langsung oleh rakyatnya sehingga sudah sepatutnya dapat memperjuangkan kebutuhan masyarakat di daerah pemilihannya. Tujuannya juga untuk mensejahterakan rakyat.

"Para menteri dipilih presiden lalu datang ke masyarakat membawa program namun kami dipilih rakyat tetapi tidak bisa membawa program," ujar Misbakhun yang membandingkan dengan posisi anggota DPR dengan para menteri.

Misbakhun menjelaskan dana yang digunakan untuk pembangunan dapil bisa dari APBN. Dia mencontohkan jika tiap anggota DPR mendapatkan sekitar Rp 40 miliar dengan proses pengawasan yang ketat maka cita-cita pembangunan akan tercapai.

"Misalnya dana pembangunan dapil sebesar satu persen dari APBN senilai Rp 2000 triliun maka masing-masing anggota DPR mendapatkan sekitar Rp 40 miliar untuk program pembangunan," katanya.

Dia mengatakan dana sebesar itu harus diserahkan sepenuhnya kepada masyarakat yaitu dari pengelolaan dan pertanggung jawabannya. Misbakhun menegaskan dirinya siap memperjuangkan dana pembangunan tersebut di tahun 2016.

"Namun pertanggung jawabannya harus benar dan juga pendampingannya misalnya jangan sampai dana untuk pembangunan jalan digunakan untuk yang lain," kata Misbakhun yang berasal dari Pasuruan ini.

Menurut dia, pasal 80 huruf (j) Undang-Undang nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) disebutkan hak anggota DPR di antaranya "mengusulkan dan memperjuangkan program pembangunan daerah pemilihan".

Penyampaian usulan program pembangunan daerah pemilihan (Dapil) atau dana aspirasi akan disampaikan dalam forum sidang paripurna DPR. Dia berjanji akan memperjuangkan ide ini dengan sekuat tenaga agar bisa disetujui.

Beri Bantuan

Dihari ketiga masa reses Misbakhun mengunjungi konstituen dan para relawannya di tiga wilayah. Pertama di Desa Watestani, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan. Kedua di Desa Ngempit, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan; dan ketiga di Desa Tambak Kecamatan Lekok Kabupaten Pasuruan.

Dalam kesempatan itu Misbakhun juga mengunjungi konstituen dan relawannya di Desa Watestani, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan dan memberikan bantuan dana untuk Masjid Al Ibrohimiah, Madrasah Miftahul Quran, dan organisasi Ishari.

Desa Watestani merupakan daerah yang hampir tidak pernah dikunjungi anggota DPR RI dan DPRD Kabupaten Pasuruan dan sehingga kunjungan Misbakhun membuka akses komunikasi yang selama ini tidak dimiliki wakil rakyat.

Lalu di Desa Ngempit, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, Misbakhun memberikan bantuan untuk masjid dan madrasah. Di Desa Tambak Kecamatan Lekok Kabupaten Pasuruan, Misbakhun memberikan bantuan untuk tiga madrasah.

Dalam agenda reses II kali ini, Misbakhun akan mengunjungi 16 titik di wilayah Kota Pasuruan, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Probolinggo, dan Kota Probolinggo. Selain itu juga mengunjungi jaringan masyarakat, jaringan pendukung, dan struktur Partai Golkar di wilayah tersebut.(ris)

 

tag: #Misbakhun   #golkar   #reses  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement