Berita

Wakil Ketua DPRD DKI Ini Sebut Gubernur Ahok Emosional

Oleh Ariady Achmad pada hari Minggu, 01 Mar 2015 - 11:08:42 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

61IMG-20150301-WA0007.jpg

M Taufik, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta (Sumber foto : Ariady Achmad/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Langkah Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok melaporkan dugaan penyimpangan APBD 2104 dinilai sikap emosional. Hal itu tidak lebih bentuk kekesalan akibat digulirkannya hak angket oleh DPRD DKI Jakarta.

"Yang dilakukan oleh Gubernur Ahok adalah langkah emosional. Sebab, melaporkan APBD 2014 pada saat sekarang berarti tidak terlihat semangat melakukan pencegahan dengan benar dan baik," ujar M Taufik, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Minggu (1/3/2015) di Jakarta.

Politisi Partai Gerindra ini mengingatkan agar Gubernur Ahok senantiasa memegang janji menjalankan pemerintahan ibu kota dengan benar. Diantaranya melaksanakan produk konstitusi daerah yang merupakan hasil kerja legislatif dan eksekutif daerah ibu kota.

Taufik mengungkapkan bahwa setiap APBD agar bisa diberlakukan maka harus disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Sedang Perda merupakan produk hukum antara legislatif bersama eksekutif daerah. Sehingga baik pemerintah daerah dan DPRD sama-sama bertanggungjawab atas APBD.

Sebelumnya, kisruh penyusunan APBD DKI 2015 berbuntut pada aksi saling melaporkan ke penegak hukum. Jika sebelumnya Ahok melaporkan para anggota DPRD DKI ke KPK dengan tuduhan mereka membuat dana siluman Rp 12,1 miliar dalam APBD sehari kemudian gantian Ahok yang dilaporkan ke polisi.

Adalah Sarip, anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta yang geram sehingga melaporkan Ahok kepada polisi. Dia menuding Gubernur DKI Jakarta itu sudah terlalu jauh menuduhnya dan mencemarkan nama baiknya melalui serangkaian keterangan di berbagai media.

"Kami akan melaporkan Ahok ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan pencemaran nama baik dan penghinaan. Melalui media massa, Ahok menuduh kami maling, mencuri uang rakyat dan membuat dana siluman 12 triliun di APBD," ujar Sarif kepada TeropongSenayan, Jumat (27/2/2015) malam.

Sarip menambahkan, tuduhan-tuduhan Ahok kepada DPRD itu menambah banyak pelanggaran Ahok sebagai gubernur. Sebab, sebelumnya Ahok dinilai telah melakukan pelanggaran konstitusi dalam penyusunan APBD lantaran menyerahkan APBD DKI 2015 buatanya sendiri.

Padahal, DPRD DKI telah membuat dan mengesahkan APBD 2015 dalam rapat paripurna. Ulah Ahok dinilai telah menabrak aturan konstitusi karena mengabaikan produk DPRD yang sah. Bahkan Kemendagri juga telah mengembalikan alias menolak APBD buatan Ahok.(ris)

 

tag: #M Taufik   #Ahok   #APBD DKI Jakarta  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement