Berita

DPR Sesalkan Rektor UIN Larang Dosen Bercadar

Oleh Sahlan pada hari Rabu, 02 Agu 2017 - 14:32:16 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

78dede-rosyada-rektor-uin.jpg

Dede Rosyada (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menyesalkan tindakan Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Dede Rosyada yang melarang dosen perempuan di lembaga pendidikannya menggunakan cadar.

Menurut Fadli, menggunakan jilbab atau cadar sekalipun merupakan hak dari setiap muslimah. Juga sebaliknya, seorang muslimah yang belum menggunakan jilbab pun juga harus dihargai.

"Mestinya tidak perlu ada seperti itu. Yang penting kan tidak mengganggu orang lain saya kira, kalau orang memakai cadar sah-sah saja dan di Indonesia tidak ada masalah," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/8/2017).

Fadli menegaskan, setiap orang mempunyai pilihan yang harus dihormati, terlebih berkaitan dengan urusan keyakinan keagamaan.

"Mestinya tidak perlu begitu. Itu kan hak asasi manusia. Dia itu kan menjalankan satu kepercayaan, keyakinan yang mungkin berbeda dengan keyakinan kepercayaan orang lain," tandasnya.

Sebelumnya, Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta Dede Rosyada mengaku pernah memberikan pilihan kepada seorang dosen perempuan terkait penggunaan cadar saat mengajar. Pilihannya adalah sang dosen tetap bisa mengajar namun melepas cadar atau mengenakan cadar namun berhenti mengajar. Atas pilihan itu sang dosen mengambil opsi berhenti mengejar.

"Pilihan dia mengundurkan diri, bukan saya pecat," kata Dede di UIN Jakarta, Ciputat, Tangerang Selatan, Selasa (1/8/2017) kemarin.

Dede tidak ingat persis kapan peristiwa itu terjadi. Namun, ia ingat saat itu ada perwakilan pihak dekanat yang melapor kepadanya tentang seorang dosen perempuan yang mengajar menggunakan cadar. Atas laporan itu, Dede kemudian memberikan dua opsi: bercadar atau berhenti mengajar.

Bagi Dede bercadar saat mengajar akan mengganggu pola komunikasi antara dosen dan mahasiswa. Sebab mahasiswa tidak bisa melihat gerak bibir saat menyampaikan pelajaran.

“Waktu itu saya hanya mengatakan bahwa pola komunikasi anda dengan mahasiswa terganggu,” ujar Dede seraya menolak jika dirinya dianggap memecat sang dosen.(yn)

tag: #dpr   #uin-jakarta  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement