Berita

Archandra Bilang, 60% Minyak Indonesia Belum Dieksplorasi

Oleh Ferdiansyah pada hari Senin, 31 Jul 2017 - 08:23:20 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

4archandra.jpg

Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar menyatakan, sebesar 60% minyak Indonesia yang bersumber dari energi fosil belum dieksplorasi. Keberadaan minyak tersebut berada di bawah perut bumi.
 
Arcandra menjelaskan, sifat energi fosil bukan termasuk energi yang habis, namun tak bisa diproduksi lagi.

"Seandainya cadangan terbukti minyak kita 3,6 miliar barel dengan tingkat produksi 800 ribu per hari dan konstan, itu dalam waktu 12 tahun lagi akan habis. Itu yang harus kita ubah, yang benar adalah bukan habis, tetapi tidak bisa memproduksikan minyak," kata Arcandra pada halal bihalal Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogyakarta di Kantor Kementerian ESDM Jakarta, Minggu (30/7/2017.

Ia memaparkan energi fosil tidak habis karena belum ada teknologi yang bisa menguras minyak hingga di bawah perut bumi sampai 100 persen.

Teknologi yang ada saat ini baru mengeksplorasi paling banyak 40-50 persen minyak yang ada sehingga masih  sekitar 60 persen minyak di bawah perut bumi.

Ia menganggap kondisi ini adalah tantangan bagi hadirnya  teknologi baru yang bisa mengambil cadangan minyak itu.

Pada bagian lain, Arcandra mengatakan pengembangan energi baru terbarukan (EBT) adalah keharusan namun harus mempertimbangkan unsur keekonomian agar pemanfaatannya tidak membebani masyarakat.

"Renewable energy adalah keharusan bukan lagi pilihan apakah kita memilih fosil atau renewable energy. Yang terpenting adalah keekonomiannya. Jangan sampai kita mengembangkan sesuatu tapi yang kita kembangkan mahal sekali," ujar Arcandra.

Ia menjelaskan ada beberapa program kerjasama bidang EBT antara Balitbang Kementerian ESDM dan UPN yang sudah berjalan, yakni pengembangan biofuel dari kemiri sunan dan shorghum. (plt/ant)

tag: #arcandra-tahar   #esdm  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement