Berita

Harga Beras Naik, Pemerintah Diminta Tak Perlu Impor

Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Kamis, 26 Peb 2015 - 16:32:16 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

67Daniel Johan (indra).jpg

Daniel Johan (Sumber foto : Indra Kusuma/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Melambungnya harga beras di pasaran membuat sejumlah kalangan khawatir termasuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang merasa geram dengan kenaikan harga beras yang mencapai 30 persen.

Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Daniel Johan menyesalkan melambungnya harga beras saat ini dan kejadian itu terus berulang-ulang.

"Pertama-tama yang harus kita jelaskan adalah melambungnya harga beras itu bukan hari ini saja tapi sudah berulang-ulang. Kejadian ini menjadi kejadian sistemik dan struktural," kata Daniel di Nusantara III DPR RI, Jakarta, Kamis (26/02/2015).

Bahkan, Daniel menduga ada semacam pengkondisian agar ada upaya impor beras. "DPR mewanti-wanti pemerintah jangan sampai impor apapun yang terjadi demi kesejahteraan," tandas dia.

Lebih lanjut, dia mendesak Badan Urusan Logistik (Bulog) segera melakukan beberapa langkah antisipatif dalam menanggulangi kenaikan harga beras ini. Pertama, Bulog harus mengantisipasi adanya oknum yang memanfaatkan situasi sekrang. Kedua, secepat mungkin menggelar operasi pasar.

"Bulog dalam menjalankan operasi pasarnya jangan guyonan," sindir Daniel.

Selain mendistribusikan pada pedagang kecil, imbuh dia, Bulog juga harus menentukan harga eceran tertinggi. "Supaya harga yang masuk dalam pasar itu bukan harga yang ditentukan para kartel beras," tandasnya.

Diketahui, sejak 9 Februari 2015 lalu, semua jenis beras di Pasar Induk Cipinang mengalami kenaikan harga. Harga beras jenis IR 2, yang biasanya dipasarkan dengan harga Rp 8.500, kini dijual Rp 11.000 per kilogram. Hal yang sama juga terjadi pada beras IR I, yang biasa Rp 9.500, kini Rp 12.000 per kilogram. Kenaikan harga juga terjadi pada jenis beras premium. Biasanya, harga beras premium dibanderol Rp 10.000, kini naik menjadi Rp 13.000 per kilogram.(yn)

tag: #Bulog   #Harga Beras   #Daniel Johan  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement