Berita

Kata KPPU, Kasus Beras Oplosan Dipicu Ketidaktegasan Pemerintah

Oleh syamsul bachtiar pada hari Minggu, 23 Jul 2017 - 16:33:50 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

58wakilketuakppukurnia.jpg

Wakil Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), R Kurnia Syaranie (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)---Wakil Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), R Kurnia Sya'ranie menuding ketidaktegasan pemerintah sebagai pemicu munculnya kasus beras oplosan. KPPU menilai dugaan pengoplosan beras oleh PT Indo Beras Unggul (IBU) terjadi karena tidak tegasnya pemerintah.

"Permainan itu biasanya berulang dan tidak ada tindakan tegas. Tidak ada interversi pemerintah yang serius dalam hal ini," kata dia di Jakarta, Minggu (23/7/2017).

Menurutnya, sangat mungkin dugaan pemalsuan beras oleh PT IBU sudah berlangsung lama.

"Dari penelitian KPPU di pasar beras Cipinang ada pengaturan stok dalam jumlah yang sama dengan yang dilakukan PT IBU," beber Kurnia.

"Persaingan tidak melarang mendapatkan keuntungan. Hanya jangan merugikan konsumen. Maka sanksi yang paling tepat cabut atau bekukan izin usaha," tandas Kurnia.

Seperti diketahui, Satgas Pangan Polri menggerebek gudang beras milik PT Indo Beras Unggul (IBU) di Bekasi, Kamis (20/7/2017). Dari penggerebekan ini polisi menyita 1.161 ton beras.

Beras yang diduga jenis IR 64 itu 'disulap' menjadi beras premium dengan diberi kemasan bagus. Selanjutnya beras-beras itu dijual di pasar ritel modern seharga Rp 20.400/kg Padahal, IR 64 masuk kategori beras medium yang harga eceran tertingginya Rp 9.000/kg. Selain itu, benih maupun pupuk untuk IR 64 disubsidi pemerintah.(plt)

tag: #beras-oplosan   #kasus-beras-oplosan   #kppu  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement