Berita

Lobi-Lobi Alot, Rapat Paripurna Kembali Diskors Lagi

Oleh Sahlan Ake pada hari Kamis, 20 Jul 2017 - 18:18:42 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

1DPR.jpg

DPR (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Rapat Paripurna DPR dengan mengagendakan pengambilan keputusan RUU Pemilu kembali diskors. Alasanya, lobi-lobi antar fraksi belum juga menemukan titik temu. Sejumlah fraksi di DPR masih keukeuh dengan pilihannya masing-masing, khususnya ambang batas presiden (presidential threshold).

Kepala Biro Persidangan Sekjen DPR RI Dimiyati Sudja mengumumkan bahwa rapat kembali di skors.

"Rapat kembali diskors dan akan dimulai pukul 19.00 WIB," kata Dimiyati di ruang rapat paripurna DPR, Kamis (20/7/2017).

Ia mengatakan, ini skors yang kedua kalinya dan akan dilakukan loby-loby kembali. "Nanti akan dilakukan loby kedua," terangnya.

Sebelumnya, Rapat Paripurna pengambilan keputusan RUU Pemilu diskors lantaran fraksi-fraksi masih tetap pada pendirianya, khususnya ambang batas presiden (presidential threshold).

Guna mendinginkan suasana, Wakil Ketua DPR Fadli Zon akhirnya menskors rapat Paripurna untuk memberikan kesempatan kepada fraksi-fraksi melakukan lobi.

"Waktu sudah menunjukkan jam 2 lewat, sidang kita skors untuk lobi-lobi dan istirahat, selama dua jam," ujar Fadli sambil menanyakan kesepakatan agar rapat diskors kepada anggota DPR RI lainnya, Jakarta, Kamis (20/7/2017).

Para anggota rapat langsung menyetujui hal itu. Setelah itu Fadli Zon langsung mengetuk palu sebagai tanda skors.

Diketahui, setelah seluruh fraksi-fraksi menyampaikan pandangannya mengenai sikap lima isu krusial RUU Pemilu belum menemukan titik temu. Isu yang masih menjadi polemik mengenai ambang batas calon presiden.

Fraksi-fraksi masih tebelah menyikapi presidential thresholdantara 20 persen dengan nol persen. Sementara, ada usulan dari Fraksi PAN sebagai jalan tengah diantara kedua tersebut yakni mengusulkan agar presidential threshold 10 persen.(icl)

tag: #dpr   #ruu-pemilu  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement