Zoom

Izin Rute Baru Dibekukan, Lion Air Diaudit Ulang Kemenhub

Oleh Mandra Pradipta pada hari Senin, 23 Peb 2015 - 18:00:09 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

26jumperskemenhublion1.jpg

Dirjen Perhubungan Udara Suprasetyo Mengumumkan Tindakan Tegas Kepada Lion Air, Senin (23/2/2015) (Sumber foto : Mandra Pradipta/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Sangsi tegas akhirnya benar-benar dijatuhkan kepada Lion Air. Selain dibekukan izin rute barunya, maskapai milik Rusdi Kirana ini juga akan diaudit secara mendalam oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kemenhub.

"Kemenhub sudah tegur keras kepada Lion Air dengan membekukan izin rute baru, dan kita juga akan mengaudit secara komprehensif terhadapa Lion," kata Suprasetyo Dirjen Perhubungan Udara di gedung Kemenhub lantai 5, Jakarta, Senin (23/2/2015).

Izin rute baru yang dibekukan itu adalah tujuan Makassar dan Jayapura. Sedang untuk lainnya pihak Ditjen Perhubungan Udara akan menunggu hasil audit secara menyeluruh terhadap maskapai berlambang kepala singa ini.

Tindakan tegas ini dilakukan sebagai sangsi tegas atas keteledoran manajemen Lion Air yang menelantarkan calon penumpang hingga berjam-jam akibat delay atau penundaan penerbangan. Akibatnya ribuan orang terlantar dan memicu aksi anarkis.

Tak hanya itu, manajemen Lion Air juga tak mampu mengembalikan uang tiket atau refund kepada calon penumpang. Alhasil, PT Angkasa Pura menggelontorkan dana talangan mencapai sekitar Rp 4 miliar kepada Lion Air.(ris)

tag: #lion air   #suprasetyo   #zin rute baru  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement