Berita

Percepat Eksekusi Mati Terpidana Narkoba

Oleh Ahmad Hatim Benarfa pada hari Minggu, 22 Peb 2015 - 16:17:37 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

90hikmahanto.jpg

Hikmahanto Juana (Sumber foto : Eko S Hilman)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Guru Besar Hukum Internasional UI‎ Hikmahanto Juwana‎ mengatakan lebih baik Kejaksaan Agung mempercepat eksekusi mati bagi narapidana narkoba yang sudah dijadwalkan. Pertimbangannya, supaya tidak membebani negara dan pemerintahan Joko Widodo. ‎

"Indonesia perlu menegaskan tidak seharusnya para gembong narkoba mendapat perlindungan dari negaranya dan justru mengecam Indonesia, padahal ini  atas pelaksanaan kedaulatan hukumnya agar terselamatkan dari bahaya narkoba. ‎Semakin lama Kejaksaan menunda semakin banyak tekanan dari luar negeri yang akan dihadapi Indonesia," kata Hikmahanto kepada wartawan di Jakarta, Minggu (22/02/2015).

Hikmahanto mengatakan bila pelaksanaan hukuman mati dipercepat harapannya tidak ada lagi manuver yang akan dilakukan negara asing.‎ Memang Kejaksaan Agung saat ini mendapat suara dukungan yang kuat dari publik dan politisi untuk melaksanakan kewajibannya. ‎"Bila penundaan dilakukan tanpa ada kepastian waktu, justru bisa memicu polemik dan bisa membebani pemerintahan Jokowi," ujarnya.‎ ‎ ‎ ‎

Sebelumnya, p‎elaksanaan hukuman mati tertunda karena masalah teknis yang dihadapi Kejaksaan Agung. Sementara itu, pemerintah asal warga asing yang akan dieksekusi mati terus gencar melakukan manuver. Mulai protes hingga melakukan ancaman.‎ Diantaranya, tindakan Presiden Brazil yang menolak penerimaan surat kepercaayaan dari Dubes Indonesia untuk Brazil (ss)

tag: #percepat eksekusi mati  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement