Berita

Revolusi Mental Cocok Untuk Penyelenggara Negara

Oleh Emka Abdullah pada hari Minggu, 22 Peb 2015 - 11:42:50 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

37jokowi (ik) 10.13.11 am.jpg

Presiden Jokowi Gulirkan Gerakan Revolusi Mental (Sumber foto : Indra Kusuma/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Rencana pemerintah  mengeluarkan anggaran sosialisasi gerakan revolusi mental dikritik pengamat politik Mohammad Nasih. Menurut dia  program revolusi mental tidak perlu ada proyek khusus yang diberi anggaran besar.

Nasih yang juga direktur Monash Institute menambahkan, revolusi mental bisa terjadi melalui struktur negara, termasuk  kementerian-kementerian dan lembaga pendidikan. Sehingga  tak perlu proyek khusus program revolusi mental dengan dana besar.

"Revolusi mental adalah proyek sangat bagus untuk mengubah karakter buruk mayoritas warga negara Indonesia, termasuk para penyelenggara negara," ujar Mohammad Nasih kepada TeropongSenayan, Minggu (22/2/2015) di Jakarta.

Nasih menambahkan karena masyarakat Indonesia berbudaya feodal, para pemimpin politik atau penyelenggara negara memiliki fungsi sangat penting dalam memberikan contoh untuk mengubah perilaku yang kurang baik. Terutama yang terjadi dalam masyarakat.

Dia menegaskan, kalau para pemimpin memberi contoh perubahan dengan pengabdian yang optimal, kejujuran, dan konsistensi, tidak mencla mencle, maka rakyat akar rumput pun akan berubah. Itu artinya program revolusi mental telah berhasil.

Nasih menyayangkan adanya kecenderungan mentalitas pemimpin yang buruk sehingga tidak bisa diharapkan untuk melakukan revolusi mental. "Seharusnya  para penyelenggara negara bisa menjadi wahana persemaian revolusi mental untuk generasi masa depan," pungkas Nasih.

Sebagaimana diberitakan, Kementerian Pembangunan Nasional mengumumkan adanya proyek sosialisasi revolusi mental pemerintahan Jokowi. Proyek tersebut menalan anggaran Rp 140 miliar. Dana sebesar itu, antara lain, dipakai untuk belanja iklan di media.(ris)

 

tag: #Revolusi Mental   #Jokowi   #Nasih  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement