Berita

Dana Rumah Apirasi DPR Bukan Program Bagi-Bagi Uang

Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Minggu, 22 Peb 2015 - 07:20:56 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

33gedung dpr.jpg

Gedung DPR (Sumber foto : Indra Kusuma)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mestinya punya sistem pelaporan yang baik soal penggunaan dana rumah aspirasi berbasis program dan fakta di lapangan. Karena, dampak dari pemberian dana yang diberikan secara gelondongan seperti sekarang, menimbulkan pro dan kontra.

"Apalagi saat dana diberikan belum ada sistem pelaporan  sama sekali, sehingga menimbulkan pertanyaan banyak kalangan dalam penggunaan dana itu," kata pengamat politik dari Indostratgis Andar Nubowo, Minggu (22/02/2015).
 
Mestinya, sebelum dana itu diberikan ada mekanisme baku yang berlaku kepada seluruh anggota sehingga lebih mudah mengawasinya. Misalnya ada sistem baku sehingga semua bisa tahu dan mudah dalam mengawasi penggunaan dana tersebut.

Harus diingat, kata Andar, sekecil apapun uang rakyat itu harus dipertanggung jawabkan penggunaannya. Jangan sampai uang rakyat tanpa pertanggung jawaban.

"Penggunaannya juga harus sesuai peruntukannya, jangan sampai namanya dana rumah aspirasi, harusnya bisa menyerap aspirasi rakyat di daerah pemilihah, jangan untuk kepentingan lain," tambahnya.

Menurutnya, di era tehnologi informasi seperti sekarang, sistem pengawasan dan pelaporan mestinya sangat mudah, tergantung niatnya. Dewan bisa memanfaatkan tehnologi informasi yang ada sehingga setiap saat bisa terpantau apa yang telah dilakukan.

"Tehnologi informasi memberi akses yang luar biasa mudah, tinggal foto kegiatannya langsung bisa diakses siapa saja. Harus diingat pula, bahwa kegiatan harus program edukatif, motivatif dan kreatif, ini bukannya program bagi-bagi uang. Auditor juga bisa lakukan check spot di daerah pemilihan, selesai," ujarnya.(ss)

tag: #ada sistem pelaporan  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement