Berita

HT Bantah SMS ke Jaksa Yulianto Bernada Ancaman

Oleh Ferdiansyah pada hari Senin, 12 Jun 2017 - 13:49:43 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

75harytanoesoedibjo.jpg

Presiden Direktur PT MNC Hary Tanoesoedibjo (HT) (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Presiden Direktur PT MNC Hary Tanoesoedibjo (HT) menegaskan,tidak ada nada ancaman dalam pesan singkat yang pernah dia kirim kepada Kepala Subdirektorat Penyidik Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Agung, Yulianto.

"Itu SMS bukan ancaman. Hanya menegaskan saya masuk ke politik untuk tujuan yang lebih baik," kata Hary usai diperiksa sebagai saksi di Kantor Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Polri di Jakarta Pusat, Senin (12/6/2017).

Ia menerangkan bahwa pesan singkat yang dia kirim pada 5 Januari 2016 berbunyi, "Kita buktikan siapa yang salah, siapa yang benar. Siapa yang profesional, siapa yang preman. Kekuasaan itu tidak ada yang langgeng. Saya masuk politik tujuannya untuk memberantas oknum penegak hukum yang semena-mena, yang transaksional, yang abuse of power. Catat kata-kata saya, saya akan jadi pimpinan Indonesia. Di situlah Indonesia akan bersinar."

"Jadi saya menegaskan tujuan saya masuk politik. Yang dipermasalahkan jadi ancaman di sini, mau memberantas oknum-oknum. Ini sifatnya jamak, bukan tunggal, bukan orang tertentu," katanya.

Pada 7 Januari 2016, Hary mengirim pesan melalui aplikasi WhatsApp kepada Yulianto yang isinya, "Saya masuk ke politik karena ingin Indonesia maju dalam arti yang sebenarnya. Kasihan rakyat yang miskin makin banyak, sementara negara lain semakin berkembang."

Pada 28 Januari 2016, Yulianto melaporkan Hary ke Badan Reserse Kriminal Polri dengan tuduhan telah mengirim informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik berisi ancaman kekerasan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 UU Nomor 11/ 2008 tentang ITE. (plt/ant)

tag: #hari-tanoe  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement